BERTUAHPOS.COM (BPC), PEKANBARU – Asisten II Bidang Ekonomi dan Pembangunan Setdaprov Riau, Masperi mengkalim dilakukannya Rapat Umun Pemegang Saham (RUPS) ke dua, PT Riau Petroleum hanya karena kekurangan syarat.
Pemprov Riau meminta perusahaan itu untuk segera melengkapi persyaratan dan RUPS bisa dilanjutkan kembali pada hari ini, Senin (05/12/2016). Namun dia menakui bahwa Pemprov Riau menolak RUPS pertama yang dilakukan BUMD itu.
“RUPS pertama tidak sah karena tidak dihadiri oleh pihak Pemprov Riau. Namanya rapat bersama pemegang saham. Kalau pemegang saham tidak hadir, bukan RUPS namanya. Jadinya rapat internal mereka saja,” ujarnya saat ditemui di Kantor Gubernur Riau.
Masperi masih menyembunyikan kekurangan syarat yang harus dilengkapi oleh PT Riau Petroleum. “Itu urusan Biro Ekonomi lah. Bukan ke saya,” sambungnya.
Dia juga membenarkan, bahwa hasil RUPS itu nantinya akan dilaporkan ke pimpinan. Hasil rapat itu akan menjadi pijakan bagi Pemprov Riau untuk melakukan tindakan lanjutan, terutama kebijakan yang bersifat perbaikan kinerja perusahaan.
Seperti diinformasikan sebelumbya, hari ini pemegang saham bersama dengan pihak manajemen perusahaan itu melakukan RUPS tahunan. RUPS itu berlangsung di kantor PT Riau Petroleum di Hotel Aryaduta, Jalan Diponegoro, Pekanbaru.#HAKI
Penulis: Melba Ferry Fadly