BERTUAHPOS.COM (BPC), PEKANBARU – Sekretaris Daerah Kota (Sekdako) Pekanbaru Muhammad Noer mengatakan, Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Kota Pekanbaru sudah bisa digunakan. Meski pun sudah berjalan, masih ada SKPD di lingkungan Pemko yang belum bisa menerima pencarian APBD.
“APBD sudah berjalan, sejak awal kemarin APBD inikan mana yang tidak ada masalah mulai dari DPAnya selesai, persyaratan dan keuangan selesai tidak masalah. Kalau sekarang ini masih ada SKPD yang belum pencairan, berarti mekanisme pencariannya belum clear,†kata M Noer, Jumat (11/3/2016).
Berdasarkan keterangan M Noer di sistem keuangan Pemko saat ini adalah jika persyaratan belum lengkap di sistem keuangan , maka datanya tidak bisa diinput dan tidak ada pencaira untuk SKPD yang belum menyelesaikan persyaratan. “Sanksinya langsung diberikan,†sambungnya.
Dengan sudah berjalannya APBD Kota Pekanbaru, gaji tenaga harian lepas (THL) dilingkungan Pemko Pekanbaru sudah bisa dibayar. Namun untuk tunjangan sendiri masih belum bisa dibayarkan sepenuhnya.
“Sebagian masih belum semua, contoh yang sudah dibayar itu tunjangan kinerja yang baru dibayar untuk satu bulan. Karena untuk laporan bulan dua masih proses, kalau sudah clear ya baru dibayar lagi,†jelas M Noer.
Selain itu, kegiatan yang menjadi skala prioritas juga sudah bisa diberlakukan pengerjaannya, pihaknya juga sudah mengeluarkan surat edaran tentang dalam rangka menghemati anggaran dalam situasi dan kondisi keuangan, baik secara nasional, provinsi dan kabupaten kota.
Dirinya juga menghimbau agar para pejabat mengurangi perjalanan dinas dari masing-masing SKPD. Terkaiat pengurangan perjalanan dinas tersebut, M Noer sendiri tidak mematok berapa besar pengurangannya.
“Kita tidak ada untuk dikurangkan sekian persen tidak, tapi kita harapkan ada pengurangan mencapai 50 persenlah.  Kita juga minta untuk sementara menunda kegiatan-kegiatan seperti bimtek. Kecuali pelatihan fungsional yang harus diikuti,†katanya lagi.
Tidak hanya itu, M Noer juga meminta kepada SKPD untuk membuat skala prioritas kegiatan. Agar mereka bisa melaksanakan kegiatan dengan sesuai urutan yang diutamakan terlebih dahulu. Namun, bagi yang tidak bisa menentukan skala prioritas, maka kurangi nilai kegiatan secara proporsional
“Ketika mereka akan melakukan kegiatan, mereka juga harus berkonsultasi kepada BPKAD, karena mereka tahu mana yang prioritas dan mana yang tidak,†tutupnya.
Penulis: iqbal