Kepala Dinas Perhubungan Provinsi Riau, Taufiq OH mengatakan, pertemuan di Malaysia pekan kemarin itu difasilitasi oleh Duta Besar RI di Malaysia. Delegasi dari Indonesia dikepalai oleh Sekdirjen Perhubungan Laut, Kementerian Perhubungan RI, Arif Toha Tjahjagama.
“Sedangkan kita ada Pemprov Riau, Pemko Dumai, dari Balitbang kementerian dan lain-lain. Dari pihak Malaysia juga banyajk delegasi yang mereka utus untuk hadir dalam pertemuan itu,” ungkap Taufiq, di Pekanbaru, Senin, 8 April 2019.
Dijelaskannya, bahwa pertemuan itu memang membahas mengenai persoalan teknis terhadap rencana RoRo Dumai-Malaka. Pemprov Riau diminta untuk membentuk tim kecil dengan melibatkan pihak-pihak terkait lainnya.
Tim ini, lanjut Taufiq, akan merumuskan mengenai hal-hal teknis terutama menyesun SOP untuk spesifikasi kendaraan darat yang masuk dari Malaysia-Indonesia (Dumai), maupun Indonesia (Dumai)-Malaysia.
“Kita juga harus membuat SOP untuk kendaraan darat agar bisa dilalui oleh kedua negara itu. Hasil dari pertemuan di sana kemarin untuk operasionalnya memang sudah disepakati akhir 2019, selambat-lambatnya awal 2020,” jelasnya.
Pertemuan lanjutan antara Pemerintah Indoenesia dan Malaysia untuk membahas soal RoRo Dumai-Malaka kembali akan digelar pada 17 Juni 2019 di Dumai. Sedangkan pertemuan dengan kapasitas besar antara 2 negara ini akan digelar pada Agustus mendatang.
Untuk fasilitas pelabuhan, akan disediakan oleh pihak PT. Pelindo, dan Pemko Dumai. Kemungkinan besar akan memakai pelabuhan milik Pemprov Riau di daerah itu. Terhadap fasilitas pelbuhan untuk RoRo Dumai-Malaka, juga akan dibahas kembali dalam rapat teknis lanjutan.Â
“Sebab untuk kelengkapan fasilitas di pelabuhan masih membutuhkan beberapa perbaikan. Termasuk kapal-kapal yang disediakan oleh PT. Pelindo masih ada beberapa yang perlu diperbaiki,” sambungnya.
Sementara untuk kapal RoRo Dumai-Malaka, lanjut Taufiq, akan disediakan oleh Badan Usaha Milik Negara (BUMN) melalui PT. ASDP Indonesia Ferry, perusahaan plat merah yang bergerak dalam jasa angkutan penyeberangan dan pengelola pelabuhan penyeberangan untuk penumpang, kendaraan dan barang. (bpc3)