BERTUAHPOS.COM, PEKANBARU -Upaya pemerintah untuk meningkatkan kualitas mutu pendidikan namun tak mahal melalui sistem Uang Kuliah Tunggal (UKT), sepertinya masih jauh dari harapan. Keluhan ini diungkapkan oleh Ferry Kurniawan, salah seorAng mahasiswa Universitas Islam Negeri Sultan Syarif Kasim (UIN Suska) Riau, Rabu (10/09/2014).
Bagaimana tidak, Ferry merasa penerapan sistem UKT ini justru menyebabkan banyak mahasiswa yang seharusnya bisa melanjutkan pendidikan ke jenjang yang lebih tinggi, terpaksa mengurungkan niatnya.
“Ada salah satu teman saya, ekonominya rendah tapi lulus di UKT 2. Sementara yang satu lagi ekonomi keluarganya cukup mapan, tapi dia lulus di UKT tingkat 1, yang biayanya lebih kecil dari UKT 2. Jadi kalau seperti ini juga penerapannya, sia-sia saja,” katanya.
Sebenarnya Ferry dan teman-temannya paham, penerapan sistem UKT ini bertujuan untuk membantu kalangan menengah ke bawah agar tetap bisa belajar di perguruan tinggi. Hanya saja praktek di lapangan, justru banyak mahasiswa yang mengeluhkannya.
“Entah bagaimana cara mereka menyeleksi, dan menentukan tingkat UKT itu,” sambungnya.
Berdasarkan dokumen persyaratan, UKT golongan 1 dan 2 sedikitnya ada delapan persyaratan yang harus dipenuhi. Salah satu diantaranya yaitu surat keterangan penghasilan atau slip gaji orang tua/wali yang bekerja di sektor formal. Atau surat keterangan penghasilan yang diketahui ketua RT atau kepala desa setempat.
Kemudian fotokopy nomor pokok wajib pajak atau surat keterangan pemberitahuan pajak penghasilan tahun terakhir. (melba)
Â