BERTUAHPOS.COM (BPC), PEKANBARU – Belakangan ini, Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru telah melakukan mutasi jabatan sampai kepada lelang jabatan yang dilakukan secara terbuka. Namun, mutasi dan lelang jabatan tersebut dinilai sebagian orang ada unsur politisi.
Ketika ditanyai hal tersebut kepada kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Kota Pekanbaru Azharisman Rozie, dirinya membenarkan adanya unsur politis. Lalu, unsur politis apa yang di maksud oleh Rozie, berikut hasil wawancara kepada Rozie.
“Kalau kepentingan politis iya, tapi politis yang bagaimana dulu. Kalau memang kepentingan politik dalam mutasi itu memang betul,†kata Rozie kepada bertuahpos.com
( Baca: Ini Posisi dan Jadwal Lelang Jabatan Kepala Puskesmas Pekanbaru)
Maksud dari adanya kepentingan politis yang dimaksud Rozi adalah wali kota dipilih langsung oleh masyarakat dan masyarakat sendiri ingin walikota mampu melayani dan menjadi pelayan bagi masyarakatnya.
“Bagaimanapun juga walikota mengatakan bahwa kita aparatur sipil Negara Kota Pekanbaru, harus menjadi pelayan masyarakat bukan dilayani. Setelah beberapa kali kita melihat dan evaluasi serta disurvei, ternyata tingkat kepuasan masyarakat tidak puas,†jelas Rozie.
Dikarenakan masyarakat tidak merasa puas dengan kinerja para aparatur sipil negara tersebut, maka dilakukanlah penyegaran, yakni dengan cara mutasi pejabat. BUkan hanya mutasi, seleksi jabatan juga dilakukan Pemko Pekanbaru untuk meningkatkan pelayanan kepada masyarakat.
(Baca : Wako Pekanbaru Pakai Hak Diskresi, Pengamat: Rawan Disalahgunakan)
Ketika pelayanan bagus dan masyarakat dapat dilayani dengan baik, maka secara politis masyarakat mendukung kinerja pemerintah. “Jadi kalau ada yang bilang ada unsur politisi memang benar, tapi bukan politis pilkada,†sambung Rozie.
Sebagaimana diketahui, beberapa waktu lalu sebanyak 131 pejabat eselon III dan IV di lingkungan Pemko Pekanbaru, Rabu (10/2/2016) lalu dilantik oleh Sekretaris Daerah Pekanbaru, M Noer MBS.
Namun, mutasi tersebut dinilai janggal oleh kalangan dewan, seperti yang dikatakan oleh Ketua Komisi III DPRD Pekanbaru Nofrizal. Dikarenakan adanya keganjalan, maka DPRD pun memanggil pihak BKD untuk memberikan keterangan.
“Pemanggilan BKD tersebut merupakan proses pengawasan dari DPRD sendiri kepada kinerja pemerintah terlebih lagi kepada satuan kerja yang bersinergi dengan kita. Selain itu, DPRD akan pertanyakan pelantikan tersebut ada embel-embel dibelakangnya atau tidak,” kata Nofrizal.
Penulis: Iqbal
Â