BERTUAHPOS.COM (BPC), TEMBILAHAN – Pemerintahan Kabupaten (Pemkab) dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD), Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil) Provinsi Riau, menandatangani nota kesepakatan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) tahun anggaran 2016 di gedung DPRD Inhil, Senin (30/11/2015).
Sebelum melaksanakan penandatangan nota kesepakatan oleh Bupati Inhil, HM Wardan, Ketua DPRD Inhil, Dani M Nursalam dan tiga Wakil Ketua DPRD, Ferriyandi, Mariyanto dan Syahruddin, juru bicara Banggar DPRD Inhil Malian Gazali membacakan laporan hasil pembahasan banggar DPRD Inhil dihadapan Bupati Inhil.
Malian Gazali dalam penyampaiannya mengatakan bahwa semula proyeksi rancangan pada buku besar KUA PPAS tahun anggaran 2016, Pendapatan Asli Daerah (PAD) sebesar Rp 119.311.799.565.36 sen dan setelah melalui pembahasan bersama, terjadi perubahan terhadap target PAD menjadi sebesar Rp 130.754.947.656, 36 sen, ada kenaikan sebesar Rp 11.434.148.091.
“Kalau kita bandingkan dengan PAD pada APBD tahun anggaran 2015, sebesar Rp 108.234.628.280.65 sen, ada peningkatan terhadap target PAD Inhil sebesar Rp 22.502.319.375.71 sen,â€katanya.
Sementara itu, tentang dana perimbangan yang merupakan dana transfer pusat ke daerah, dimana proyeksi dana perimbangan tahun anggaran 2016 sebesar Rp 1.381.256.314.100 dan kalau dibandingkan dengan dana perimbangan tahun anggaran 2015 Rp 1.467.890.601.000 terjadi pengurangan sebesar Rp 86.634.286.900 atau turun sebesar 5, 90 persen.
Selain itu tentang proyeksi lain-lain pendapatan daerah yang sah, pada rancangan buku KUA PPAS tahun anggaran 2016 sebesar Rp 381.666.650.575.66 sen dan jika dibandingkan dengan tahun anggaran 2015 sebesar Rp 283.080.747.171.66 ada peningkatan sebesar Rp 98.585.903.404 sen.
Dari tiga aspek tersebut, dapat disampaikan bahwa semula proyeksi rancangan pada buku KUA PPAS pendapatan daerah Inhil tahun anggaran 2016 sebesar Rp 1.880.875.524.993.52 sen dan setelah melalui pembahasan bersama, terjadi perubahan sebesar Rp 1.893.668.912.332.02 sen.
“Maka jika dibandingkan dengan pendapatan daerah Inhil tahun anggaran 2015 sebesar Rp 1.859.214.976.452.31 sen, maka ada peningkatan terhadap pendapatan Inhil tahun anggaran 2016 sebesar Rp 34.453.935.879.71 sen, atau naik sebesar 1, 85 persen,†sebut Malian Gazali
Setelah pembacaan laporan tersebut, nota kesepakatan KUA-PPAS RAPBD Tahun anggaran 2016 resmi ditandatangani oleh Bupati Inhil, Ketua DPRD Inhil, dan tiga Wakil Ketua DPRD.