BERTUAHPOS.COM, PEKANBARU – Pusat melalui Kementerian Keuangan RI mewacanakan akan menaikkan gaji kepala daerah setingkat gubernur, bupati dan walikota. Kini tahapannya sudah kajian. Alasan dinaikkannya gaji ini supaya kepala daerah tidak lagi terbelit dalam kasus korupsi.
Menurut Ketua Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) Riau, Wijatmoko Rah Trisno, memang agak membingungkan jika rencana menaikkan gaji kepala daerah itu diterapkan, apalagi di tengah kondisi ekonomi masyarakat Indonesia seperti saat ini.Â
Hal ini bukan semata-mata soal naik atau tidaknya gaji kepala daerah, tapi lebih melihat dari sisi akar persoalan, mengapa kepala daerah selalu terlibat dalam kasus korupsi. Lagi pula publik melihat seorang kepala daerah pastinya punya kemampuan kuat dari sisi finansial.
“Jadi menurut saya, yang perlu dijadikan perhatian itu bukan soal kenaikan gaji semata, namun akar korupsi. Persoalan mendasar kenapa kepala daerah selalu terlibat korupsi karena ada masalah dengan mentality-nya,” ujarnya kepada bertuahpos.com, Jumat, 7 Desember 2018.Â
Baca:Â Gaji Masih Mau Naik? Padahal Gubernur Dapat Tunjangan Operasional Miliaran Setiap Bulan
Kebijakan pusat menaikkan gaji kepala daerah sebenarnya bukan hal baru di Tanah Air. Wijatmoko mengatakan di masa Presiden Gus Dur dulu kenaikkan gaji pegawai negeri juga dilakukan dengan alasan untuk tekan korupsi. Namun realitasnya korupsi tetap merajalela, bahkan lebih hebat lagi.
Dia berpendapat agak sedikit keliru jika pemerintah memberikan solusi mengatasi masalah korupsi di tingkat kepala daerah dengan menambah gaji. Artinya, mengatasi mental korupsi pejabat dengan uang menjadi kebijakan yang aneh. Padahal jika penguatan hukum dimaksimalkan, masalah korupsi di lingkaran kepala daerah bisa ditekan.Â
“Oleh sebab itu pejabat yang korupsi harus dihukum berat. Bahkan harus ada sanksi sosial, supaya masyarakat juga tahu dan bisa membedakan mana pejabat rendahan,” ungkapnya. (bpc3)