BERTUAHPOS, PEKANBARU – Pihak Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Anak (P2TP2A) Provinsi Riau memfasilitasi jalan damai dalam kasus seorang dokter menganiaya pembantunya. Ibu korban dihadirkan dari Nusa Tenggara Timur (NTT).
Â
Perdamaian ini dilaksanakan di Kantor P2TP2A di Jalan Pepaya, Pekanbaru, Kamis (26/9/2013) sore tadi. Korban penganiayaan adalah Ance (14) oleh tersangka dokter, Veronika. Ibu korban Monica Shen (35) datang didampingi paman korban.
Â
Dalam perdamaian ini dari tersangka menghadirkan suaminya Angga seorang hakim di Riau. Pertemuan ini juga dihadiri ikatan kekeluargaan NTT di Pekanbaru.
Â
“Kita telah memfasilitasi perdamaian kedua belah pihak. Intinya sudah saling memaafkan, dan pihak keluarga dokter bersedia menanggung biaya perobatan korban,” kata Ketua P2TP2A, Risdayanti kepada wartawan.
Â
Kendati sudah ada kesepakatan berdamai kedua belah pihak, namun hal itu tidak mempengaruhi proses hukum.
Â
“Soal proses hukumnya, itu kita serahkan ke pihak kepolisian. Tugas kita upaya damai kedua belah pihak dan bersedia memberikan biaya pengobatan,” kata Risdayanti.
Â
Sedangkan Ketua Ikatan Keluarga NTT di Pekanbaru, Markos menyebutkan, agar kasus kriminal yang ditangani pihak Polresta Pekanbaru harus tetap berlanjut.
Â
Â
“Secara kekeluargaan kita sudah melakukan upaya damai. Namun kita tetap berharap proses hukum untuk dokter itu tetap berjalan,” kata Markos.
Â
Sedangkan suami tersangka, Angga menyebutkan, bahwa istrinya yang dokter umum membantah soal penganiayaan. “Tapi semua itu kita serahkan kepada proses hukum. Secara kekeluargaan kita sudah berdamai dan saling memaafkan. Ini pukulan berat buat keluarga saya, apa lagi anak saya masih kecil butuh ASI, sedangkan ibunya ditahan,” kata Angga yang seorang jaksa itu.
Â
Sementara itu, Kasat Reskrim Polresta Pekanbaru, Kompol Arief Fajar menyebutkan, bahwa dokter Veronika dikenakan pasal perlindungan anak.
Â
“Hasil visum dokter diketahui sekujur tubuh korban ada 20 luka bekas sayatan atau tusukan benda tajam. Namun tersangka tetap membantah tidak pernah melakukan penganiayaan. Tersangka hanya mengaku bahwa selama 9 bulan bekerja di rumahnya tidak diberikan gaji,” kata Arief.
Â
Sebagaimana diketahui, sepekan yang lalu Ance (14) malarikan diri dari rumah dokter itu. Dia tak tahan saban hari dipukuli malah pernah ditusuk dengan gunting. Lari dari rumah majikan, korban diselamatkan Ketua RT di sekitar rumah dokter di Jl Soekarno Hatta Pekanbaru. Ketua RT akhirnya melaporkan kasus tersebut ke Polresta Pekanbaru.
Â
Â
Â
(detik.com)