BERTUAHPOS. COM (BPC), SIAK – Konflik lahan perkebunan yang terjadi antara PT Duta Suaka Indah (DSI) dengan PT Karya Dayun (KD) serta masyarakat Dayun masih belum menunjukan titik terangnya. Hari ini senin (28/11/2016) ratusan masyarakat turun kelahan yang berlokasi dijalan lintas Dayun-Siak dalam memperjuangkan haknya.
Mereka menyeru kepada pihak Pengadilan Negeri Siak yang dihadiri Juru Sita alkudri, Saksi suyadi, Austian dan anggota Andre yang turun kelahan dan rencananya akan masuk kelahan dan rencana akan mengeksekusi lahan milik warga seluas 1250 Ha dihalau warga.
“Atas dasar apa pemerintah akan mengeksekusi lahan milik warga? Berikan bukti mulai tapal batas dan juga bukti lainnya,” sebut salah satu pemilik lahan yang berada dibarisan paling depan kepada pihak PN.
Ia pun mengatakan semua bukti dan gugatan kami juga ada dan tidak bisa semena-mena untuk mengeksekusi lahan warga. “Kami punya bukti, ini buktinya, bapak ambil ini, ambil ini,” katanya sambil menyodorkan setumpuk berkas.
Pihak PN pun menolak dan mengatakan sudah memiliki berkas itu. “Tidak usah, kami sudah punya,” tungkasnya dan berusaha keluar dari kerumunan warga serta polisi yang berjaga.
Pantauan bertuahpos akses jalan menuju lahan ditutup dengan pasir setinggi dua meter. M Yunus salah seorang warga yang memiliki lahan perkebunan sawit seluas 2 hektar saat ditemui berharap kepada pemerintah agar jeli dan bijaksana dalam melakukan pengeksekusian.
“Kami disini punya sertifikat, dan kebun yang kami rawat pun sudah menghasilkan untuk menghidupi keluarga, tapi setelah menghasilkan, tibanya lahan kami akan dieksekusi dengan alasan milik DSI, ya tentu kami tidak terima dengan hal ini,” sebutnya kepada bertuahpos. Lanjut, masyarakat berharap agar pemerintah dengan jeli dan bijaksana mengenai hal ini.
“Pemerintah seharusnya jeli, dan bijaksana, PT. DSI kini akan menguasai lahan kami, pemerintah sedikitpun,” ujarnya.
Penulis: Ely
Â