BERTUAHPOS.COM, INHU – Untuk mempermudah para wajib pajak dalam pengisian Surat Pemberitahuan (SPT) pajak tahunan, Bagian Keuangan Setda Inhu, Rabu (18/03/15) menggelar Sosialisasi Pengisian Surat
Pemberitahuan (SPT) Tahunan Electronic Filling (E-Filling) di Gedung Gerbangsari Pematang Reba.
Â
Acara dilaksanakan berkerja sama dengan kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Rengat dan diikuti seluruh bendaharawan pengeluaran dan bendaharawan gaji dari seluruh Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) di lingkungan Pemkab Inhu.Â
Â
Adapun narasumber dari KPP Pratama Rengat Tatang Zailani dan Ismoyo Wisnu Baroto. Tatang mengungkapkan bahwa sosialisasi ini diselenggarakan untuk mempermudah para wajib pajak, khususnya di lingkungan Pemkab Inhu dalam pengisian SPT Tahunan.
Â
“Sebagai tahapan pertama, para wajib pajak harus memiliki e-FIN. E-FIN sendiri merupakan adalah Electronic Filling Identification Number *yang berguna sebagai nomor identitas wajib pajak yang menggunakan pelaporan SPT tahunan melalui e-filling. Cara mendapatkannya dengan permohonan ke kantor pajak terdekat dengan menyertakan Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) serta Kartu Tanda Penduduk (KTP),” terangnya.
Â
Selanjutnya, Tatang juga mempraktekkan cara Pengisian SPT Tahunan secara online kepada seluruh peserta sosialisasi. Terakhir, ia berpesan kepada seluruh peserta agar mendukung langkah nasional yaitu dengan E- Filling untuk kemudahan bersama dalamPengisian SPT Tahunan. (yudha/rls)