BERTUAHPOS.COM(BPC)PEKANBARU – Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Riau berencana membayar hutang dana tunjangan profesi guru tahun 2015 dan 2016 sebesar Rp27 miliar. Untuk itu, Kanwil menggandeng BPKP untuk melakukan verifikasi.
Hal ini diungkapkan Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Riau, H Ahmad Supardi, MA, kepada bertuahpos.com Jumat (29/9/2019). Dikatakannya, pihaknya perlu menggandeng Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP), untuk melakukan verifikasi untuk menghindari terjadinya kesalahan-kesalahan.
“BPKP ini nantinya akan melakukan verifikasi apakah pemberian dana tunjangan profesi guru ini sudah benar dan calon penerimanya juga sudah sesuai ketentuan atau belum. Setelah BPKP selesai melakukan verifikasi, Kanwil Kemenag Riau akan segera menyalurkan hutang pembayaran tunjangan profesi guru tersebut, yang saat ini dianggarkan sebesar Rp27 miliar,” ujarnya.
Verifikasi yang dilakukan BPKP ini akan berlangsung selama 10 hari. “Saat ini sudah memasuki hari ketiga. Jadi ada waktu tujuh hari lagi untuk melakukan verifikasi tersebut,” ujarnya.(bpc17)