Pengangkatan tersebut sesuai dengan SK Wali Kota nomor 216 tahun 2014 tentang pengangkatan Dirut PDAM 2014-2018. Pelantikan ini menandai Kemas sudah bisa menyelesaikan tiga Pekerjaan Rumah (PR) PDAM Tirta Siak yang diajukan Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru. Pertama soal hutang PDAM, kedua masalah instalasi dan ketiga masalah pelayanan air bersih di Pekanbaru.
“Berdirinya PDAM Tirta Siak ini bertujuan memberikan pelayanan air bersih di Pekanbaru. Tapi saat ini kondisinya semakin memburuk. Ada beberapa PR yang harus Kemas selesaikan, dan diharapkan dengan kepemimpinan Kemas ini, PDAM menjadi lebih hebat,” pinta Wako.
Sementara itu, Kemas Yusferi usai pelantikannya saat dikonfirmasi mengatakan, dirinya malah merasa tertantang dengan permintaan Wali Kota untuk menyelesaikan persoalan PDAM.
“Untuk masalah utang PDAM dengan Pemerintah Pusat tentu bisa dipercepat restrukturisasinya. Kita berusaha tinggal utang pokok. Kalau hutang dengan pihak ketiga, kita mencoba negosiasi ulang. Karena malu jika Pemko kalah dengan swasta,” ujar Kemas.(syawal)