BERTUAHPOS.COM, PEKANBARU – Kepala Dinas Pendidikan Kota Pekanbaru, Abdul Jamal, kembali menegaskan sekolah tingkat SD dan SMP se Kota Pekanbaru baru akan diliburkan dengan beberapa persyaratan.
Abdul menjelaskan, sekolah baru akan diliburkan dengan syarat Indeks Standar Pencemaran Udara (ISPU) menunjukkan berbahaya atau tidak sehat.
Baca :Â Kabut Asap Semakin Pekat, MIN 1 Pekanbaru Liburkan Siswanya 3 Hari
“Kita sudah sepakat kmren ISPU dari DLHK Kota, jam tiga sore tayangnya, kalau sudah mendekati indeks 200 baru diliburkan,” jelasnya, Senin 9 September 2019.
Baca :Â Disdik Keluarkan Edaran, Sekolah Diliburkan Akibat Kabut Asap
Jamal menambahkan, saat ini libur sekolah masih melihat kondisi situasional.
Baca :Â Khawatir Naik Pesawat Karena Asap, Warga Tuding Pihak Bandara SSK II Paksakan Penerbangan
“Hingga hari ini ISPU yang dikeluarkan DLHK Kota Pekanbaru masih sedang. Kalau sudah membahayakan, pasti kita liburkan. Gak mungkin kita paksakan sekolah,” tuturnya.
Seperti yang diketahui, pagi ini Kota Pekanbaru kembali diselimuti kabut asap. Bahkan jarak pandang di bandara hari ini hanya sampai kurang lebih 1.000 meter. (bpc9)