BERTUAHPOS.COM (BPC), PEKANBARU – Aparat kepolisian sepertinya masih harus bekerja keras untuk menumpas kejahatan dan memberikan rasa aman serta ketertiban di tengah masyarakat.
Sepanjang 2017 hingga bulan April kemarin, Polda Riau mencatat ada sekira 3.000 lebih kasus kejahatan dengan rata-rata terjadi tindak kejahatan sebanyak 28 kasus per hari.
Dalam Rakor yang digelar di Gedung Daerah, Jalan Diponegoro, Pekanbaru, Riau itu disebutkan bahwa ada tiga daerah yang mendominasi tindakan kejahatan tersebut.Â
Yakni, Kota Pekanbaru sendiri, Kampar dan Kabupaten Rokan Hulu. Di antara kasusnya, yaitu kasus Pencurian Sepeda Motor (Curanmor), Illegal loging, pembunuhan, kasus imigran gelap dan human traficking.Â
“Peningkatan kasus itu dari tidak ada menjadi ada,” kata, Karo Ops Polda Riau, Kombespol Abdul Hafidh Yuhas, Rabu (24/5/2017).Â
“Namun menurut kami, ini masih pada ambang batas kewajaran,” tambahnya.Â
Hal yang perlu menjadi faktor evaluasi yakni masalah kelalaian masyarakat dan faktor Sumber Daya Manusia (SDM) di internal kepolisian sendiri.Â
Dari 3.000 kasus itu, memang kasus yang mendominasi yakni masalah pencurian, narkotika, perjudian pengaiayaan dan pengrusakan. Untuk kasus pencurian sendiri sangat berkaitan erat dengan kondisi pendapatan masyarakat Riau yang menurun. (bpc3)