BERTUAHPOS.COM (BPC), PEKANBARU – Tiga tahanan melarikan diri dari cabang Rutan Selat Panjang, Rabu (24/5/ 2017) sekitar jam 01.00 WIB dini hari. Mereka melarikan diri dengan membobol plafon dan manjat pagar setinggi 6 meter.
Hal itu dibenarkan Kapolres Kepulauan Meranti AKBP Barliansyah SIK melalui Paur Humas Polres Kepulauan Meranti Iptu Djonni Rekmamora.
“Benar, dini hari datang petugas cabag Rutan Selat Panjang Aprianco melaporkan bahwa, telah melarikan diri 3 (tiga) orang tahanan dari Cabang Rutan Selat Panjang di Jalan Tanjung Harapan, Kecamatan Tebing Tinggi Kabupaten Kepulauan Meranti,” sebutnya.
Kejadian itu sekitar pukul 00.30 WIB, ketika petugas Cabang Rutan Selat Panjang yaitu Yunaldi melakukan pengecekan terhadap tahanan tersebut, tepatnya di kamar tahanan Mapenalin (masa pengenalan lingkungan), kemudian didapati 3 (tiga) orang tahanan tidak ada lagi atau melarikan diri dengan cara membobol plafon dan kemudian keluar dari biri-biri dan langsung memanjat tembok atau pagar Rutan setinggi lebih kurang 6 meter dan turun di luar pagar rutan dengan menggunakan 2 buah kain sarung yang diikat dan tersambung dan langsung melarikan diri ke hutan bakau di belakang rutan.
Baca:Â Info Terbaru dari 488 Napi Kabur, 322 Tertangkap 126 Lagi Masih ‘Wanted
Adapun ketiga orang itu di antaranya, 1. Andi Saputra alias Andi bin Rafik, Lakis, Selat Panjang pekerjaan buruh, dengan alamat Jalan Tanjung Harapan (Beran) Gg. Tumu RT. 01/RW.01 Selat Panjang Kota Kec. Tebing Tinggi Kab. Kep. Meranti. Kasus Pencurian Pasal 363 ayat (1) ke 3, ke 5 jo Psl 480 KUHP. 2. Agan alias Akan bin Angau, Lakis, Kuala Kampar tgl 07 Feb 1988, pekerjaan nelayan, dengan alamat Jalan Lintas Semukut Gg. Kemanik RT. 02/RW.03 Desa Semukut Kec. Pulau Merbau Kab. Kep. Meranti. Kasus Pencurian Pasal 363 ayat (1) KUHP. Â 3. Zulkifli alias Atan bin Zauhari, Lakis, Selatpanjang tgl 16 Juni 1992, Tidak bekerja, Islam, Jalan Bambu Kuning Gg. Pelajar RT. 01/RW.02 Desa Banglas Barat Kec. Tebing Tinggi Kab. Kepulauan Meranti. Kasus Pencurian Pasal 363 ayat (1) ke 5 KUHP.
“Hingga saat ini kegiatan pencarian tahanan masih berlangsung dan situasi terdapat dalam keadaan aman dan terkendali,” sebutnya. (Bpc8/ol)