BERTUAHPOS.COM (BCP), PEKANBARU – Untuk mengembalikan fungsi Car Free Day (CFD) Diponegoro dan Gajah Mada, Pemerintah Kota Pekanbaru akan menata pedagang yang berjualan di kawasan tersebut.
Asisten I Sekda Kota Pekanbaru Dastrayani Bibra mengatakan, pihaknya akan menyiapkan beberapa lokasi untuk penataan tempat berjualan para pedagang. Selain itu, Pemko Pekanbaru juga menyurati beberapa instansi terkait untuk penyediaan tempat mereka berjualan.
“Kita sudah surati gedung Dharma Wanita, gedung Lembaga Adat Melayu (LAM) dan Gelanggang Olahraga Remaja (GOR) atau tempat-tempat yang berada di sepanjang jalan Diponegoro dan Gajah Mada,†jelasnya, Jumat (18/3/2016).
Untuk sementara ini, Pemko Pekanbaru masih melakukan penataan pedagang untuk di CFD yang berada di jalan Diponegoro dan Gajah mada. Pemko sendiri juga tidak melakukan pelarangan penjual terhadap para pedagang.
“Kita tidak melarang pedagang untuk melakukan berjualan disana, kita hanya melakukan penataan saja terhadap mereka. Sekarang ini bagaimana mereka merasa nyaman saat berdagang dan yang berolahraga juga tidak terganggu dengan adanya pedagang,†sambung Bibra.
Dari hasil evaluasi yang dilakukan saat ini, katanya, masih ada beberapa kendala yang masih dihadapi dalam kegiatan CFD tersebut. Yakni banyaknya pedagang yang berjualan di areal CFD, maka dari itu pihaknya akan melakukan penataan terhadap para pedagang tersebut.
“Kita akan melakukan penataan terhadap pedagang tersebut dibeberapa tempat yang memungkinkan. Sehingga tidak mengganggu kegiatan orang yang beraktifitas di CFD tersebut dan para pedagang bisa berjualan dengan aman,†katanya lagi.
Ketika pedagang tersebut nantinta ditata, lanjutnya, maka akan ada beberapa kenyamanan yang didapatkan ketika adanya penataan para pedagang. Yakni tidak mengganggu para orang yang berolahraga dan pedagang juga bisa berjualan dengan baik.
“Mudah-mudahan minggu ini penataan selesai dilakukan, akhir bulan ini bisa disampaikan kepada seluruh pedagang dan awal bulan depan sudah bisa dilakukan secara maksimal,†sambungnya.
Sebagaimana diketahui, rapat terkait pengembalian fungsi CFD ini dilakukan di ruang rapat wali kota Pekanbaru, Pemko Pekanbaru melakukan rapat bersama beberapa Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) Kota Pekanbaru.
Rapat tersebut dipimpin oleh Asisten I Sekretaris Kota Pekanbaru Dastrayani Bibra, Satuan Polisi Pamong Praja, Dinas Perhubungan, Dinas Pasar, Dinas Kebersihan dan Pertamanan dan Polresta Pekanbaru.
Penulis: Iqbal