BERTUAHPOS.COM-Ada informasi menarik bagi anda para penikmat kopi. Demi mempopulerkan kopi nasional di tingkat internasional, maka akan ditetapkan “Coffee Day†atau Hari Kopi oleh Menteri Perindustrian Saleh Husin yang sebelumnya diusulkan oleh Asosiasi Eksportir dan Industri Kopi Indonesia (AEKI).
Ketua Umum AEKI, Irfan Arwan mengusulkan kepada Memperin untuk menetapkan coffee day, meskipun belum ditentukan kapan waktunya. Selain penetapan coffee day ini, AEKI juga meminta kepada Menperin untuk berkontribusi dalam mengembangkan industri kopi nasional.
AEKI juga meminta kepada pemerintah agar melakukan pengkajian ulang terhadap Pajak Pertambahan Nilai (PPN) atas penjualan biji kopi, meninjau dikeluarkannya putusan Mahkamah Agung No. 70P/HM/2014 yang membatalkan sebagian isi Perpres No. 31 Tahun 2007.
Pihak AEKI berpendapat bahwa pihak industri biji kopi masih belum siap dengan penerapan PPN. Pasalnya perlu adanya pembenahan terhadap syarat dan ketentuan agar tidak menurunkan produktivitas kopi nasional dan kesejahteraan petani kopi. Meskipun demikian, AEKI tetap mendukung adanya penentapan Standar Nasional Indonesia (SNI) Kopi, yang akan diberlakukan pertengahan 2015 untuk menjaga kualitas kopi nasional.
Untuk mewujudkan penetapan Hari Kopi Nasional ini, AEKI merencanakan sebuah acara kopi internasional di Indonesia yang melibatkan 50 negara hingga 100 negara sebagai peserta di acara tersebut. Event ini diharapkan bisa terlaksana tahun ini namun waktunya belum ditentukan.
Dalam pertemuannya dengan Menperin tersebut, AEKI juga meminta hal terakhir kepada pemerintahan untuk membagi zona lahan kopi antara Penanaman Modal Asing (PMA) dan Penanaman Modal Dalam Negeri (PMDN). Pemisahan zona ini untuk mencegah pisak asing menguasai seluruh lahan kopi. Setidaknya lahan kopi untuk PMA hanya sekitar 30 persen, dan sisanya untuk PMDN.
Nah, bagi para pecinta kopi tentu ini menjadi kabar bahagia bahwa dengan adanya Coffee Day ini maka kopi nasional mulai diperhitungkan di kancan nasional maupun internasional (Carapedia.com).