BERTUAHPOS.COM (BPC), PEKANBARU – Pemprov Riau mengakui bahwa upaya pemberantasan korupsi di internal Pemprov Riau telah menjadi citra buruk bagi provinsi ini. Hal itu semakin kuat, setelah hadirnya hasil survei yang dilakukan oleh Poling Center terhadap persepsi koruspi masyarakat Riau.
Sebagian besar kasus terindikasi banyaknya tidak pidana korupsi terjadi pada saat mendaftar sebagai pegawai negeri sipil. Yakni sampai 58%. Angka di Riau ini lebih tinggi dibandingkan nasional yakni 56%.
Poling Center juga mencatat bahwa perbaikan terhadap masalah korupsi tidak mengalami perubahan sama sekali, hasil surveinya diangka 36%. Sedangkan yang menyatakan korupsi menurun hanya 14% saja.
Menanggapi itu, Kepala Inspektorat Provinsi Riau, Ervandes Pajri tidak memungkiri kondisi pemerintah di Pemprov Riau memang seperti itu. Namun upaya untuk perbaikan terus dilakukan.
“Sekarang ada komitmen dari Pemprov Riau untuk memberantas korupsi. Salah satunya dengan keterlibatan Pemprov Riau sendiri dalam Tim Saber Pungli. Selain itu, assesment pejabat yang dilalukan menjadi salah satu bentuk bahwa komitmen Pemprov Riau untuk memberantas korupsi tengah dilakukan,” katanya
Dia menambahkan, dalam menjalankan roda pemerintahan di Pemprov Riau saat ini terasa lebih enjoy, tanpa harus merasa cemas dengan kasus korupsi yang akan menjerat. Termasuk hasil evaluasi yang dilakukan oleh Pemprov terhadap kinerja pegawainya.
‘Kejadian masa lalu namun masih tersisa hingga saat ini. Makanya masih ada beberapa kasus korupsi terungkap. Namun kedepan perbaikan ini masih berproses,” tambahnya.
Selanjutnya, kata Ervandes, salah satu masalah yang kini masih menjadi sorotan yakni soal pengelolaan aset daerah. Masalah ini menjadi kualifikasi bagi BPK. Sebab, diakuinya memang amburadul sejak awal.
“Kami akan terus melakukan pembenahan terhadap masalah ini. Termasuk manajemen pemberdayaan SDM. Kami sudah ada bidang pemberdayaan tunas integritas. Dan membuka beberapa layanan pengaduan kepada masyarakat. Semuanya itu agar masyarakat percaya bahwa komitmen Pemprov untuk memberantas korupsi, adalah serius,” ujarnya. (bpc3)