BERTUAHPOS.COM (BPC), PEKANBARU – Gubernur Riau, Arsyadjuliandi Rachman masih irit bicara soal jatah transportasi DPRD Riau yang akan diuangkan.
Kepada wartawan saat ditemui usai Apel Akbar di Jalan Gajah mada Pekanbaru, dia menjelaskan akan ada waktu khusus untuk membahas masalah itu.Â
“Itu ada waktu khusus nanti untuk kami sampaikan ke teman-teman wartawan. Biar kami selesaikan dulu semua legalitas untuk masalah itu,” katanya, Senin (14/8/2017).Â
Sebelumnya, pemerintah telah menerbitkan PP Nomor 18 Tahun 2017 berisi soal Hak Keuangan dan Administratif Pimpinan dan Anggota DPRD.Â
Dalam PP 18 tersebut DPRD bisa mendapatkan tunjangan transportasi dengan syarat mobil dinas (Mobdin), dikembalikan ke Pemerintah Daerah.Â
Baca:Â PP 18/2017 Tunjangan Transportasi DPRD Riau Tunggu APBD Perubahan
“Diselesaikan dulu dasar regulasinya. Kalau sudah jelas pilihannya dana transportasi, maka mobil dinas dikembalikan. Itu opsional,†kata Sekretaris Daerah Provinsi Riau, Ahmad Hijazi, Kamis 10 Agustus 2027 lalu.Â
Mengenai Perda tunjangan DPRD Riau diakuinya memang sudah selesai dibahas. Sedangkan untuk anggaran yang diperuntukkan kenaikan tunjangan DPRD Riau ini masih belum disiapkan.Â
Mengingat APBD murni sudah selesai dibahas. “Belum (tunjangan). Anggaran nanti di APBD Perubahan,†katanya.Â
Sebagai informasi PP Nomor 18 Tahun 2017 terdapat dua opsi. DPRD bisa memakai mobil dinas (Mobdin) atau diganti menjadi tunjangan operasional. (bpc3)