BERTUAHPOS.COM (BPC), PEKANBARU- Pelaksana Tugas (Plt) Diskominfo dan Persandian Kota Pekanbaru, Firmansyah Eka Putra benarkan anak buahnya terlibat kasus kepemilikan satu paket sabu. Aparatur Sipil Negara (ASN) tersebut ternyata merupakan pegawai pindahan dari Dinas Perhubungan (Dishub) Pekanbaru.
“Memang betul (Eka Prasetya Yuli) pegawai Diskominfo. Dia dulu pegawai Dishub, sekarang pindah ke Kominfo,” sebut Firmansyah Eka Putra.
Kasus ini tentu saja mencoreng nama baik instansi Pemko Pekanb‎aru. Apalagi sebelumnya kepolisian ada menangkap Tenaga Harian Lepas (THL) di Dinas PU Pekanbaru atas dugaan pungli.
Baca: Wealah…Nyaris Tabrak Petugas, Oknum ASN Dishub Ternyata Simpan Sabu Senilai Rp 100 Ribu
Eka sampaikan persoalan ini akan dilaporkan ke Walikota Pekanbaru lewat Badan Kepegawaian Sumber D‎aya Manusia (BKSDM) dan Inspektorat Kota Pekanbaru, karena berkaitan dengan PNS. Tentang proses hukum, Eka sampaikan tidak bakal mengintervensi.
Seperti yang diberitakan sebelumnya hasil penyidikan awal dan cek urin tersangka akan diserahkan ke Badan Narkotika Nasional (BNN) Pekanbaru untuk rehabilitasi. Mengingat barang bukti di bawah Peraturan Mahkamah Agung sehingga tak bisa ditahan. (bpc2)