BERTUAHPOS.COM (BPC), PEKANBARU – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Pekanbaru, bersama Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru akan melakukan rapat paripurna, hari ini Kamis (19/10/2017), perihal 13 rancangan peraturan daerah (ranperda) yang sebelumnya telah diajukan oleh Pemko Pekanbaru.
Seperti yang diterangkan oleh Sekretaris DPRD Pekanbaru, Ahmad Yani, rapat paripurna akan berlangsung pada siang hari ini bertempat ruang rapat paripurna Kantor DPRD Kota Pekanbaru, Jalan Jenderal Sudirman Pekanbaru.
“Iya benar hari ini rapat paripurna pandangan umum fraksi DPRD kota Pekanbaru tentang 13 Ranperda kota Pekanbaru, dijadwal pukul 13.30 WIB,” terang Ahmad Yani.
Seperti yang diketahui, sebelumnya 9 Oktober 2017 yang lalu, Pemko Pekanbaru telah mengajukan 13 Ranperda Kota Pekanbaru kepada DPRD Kota Pekanbaru, untuk bisa diselesaikan di sisa tahun anggaran 2017 ini. Dari 13 ranperda yang diajukan, ada diantaranya revisi dari perda sebelumnya yang sudah ada, dan ada perda yang benar-benar baru di Kota Pekanbaru. (bpc9)