BERTUAHPOS.COM, PEKANBARU – Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kota Pekanbaru terus berkoordinasi dengan Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) Pekanbaru terkait peredaran apel impor di Pekanbaru. Seperti yang diberitakan Apel jenis Granny Smith dan Gala diduga mengandung bakteri Listeria Monocytogenes.
Â
Hal itu disampaikan Kepala Bidang Pengawasan dan Konsumen Disperindag Pekanbaru, Eddy Fahmi kepada bertuahpos.com . “Untuk pemantauan kita telah berkoordinasi dengan BPOM, melakukan pemantauan terhadap Apel tersebut,” ujarnya Kamis (29/01/2015).
Â
Pihaknya saat ini berencana melakukan pemantauan lanjutan terhadap swalayan yang diindikasi menjual Apel asal Amerika dan California tersebut. “Kita sudah himbau pemilik swalayan yang menjual Apel tersebut, agar tidak dijual sampai ada informasi lanjutan,” katanya.
Â
Dirinya juga mengharapkan pemilik usaha tidak mengimpor apel granny maupun gala. Sebab sementara ini buah itu dilarang untuk diperjualbelikan.
Â
Untuk itu sambung Eddy, pihaknya mengimbau pemilik usaha jual beli buah untuk tidak memajang digerai penjualan.
Â
“Karena sudah ada larangan, kita minta inisiatif para pemilik usaha tidak pajang tidak dijual,” katanya. (riki)
Â