BERTUAHPOS.COM, PEKANBARU – Kepala Dinas Bina Marga dan Sumber Daya Air Kota Pekanbaru Azmi menyatakan, pihak sudah menghentikan galian kabel PLN yang dinilai membahayakan warga. Dia juga menyebutkan, ada kesalahan teknis galian tersebut meski telah mengantongi izin resmi.
Galian kabel tersebut dibongkar sepanjang 7 kilometer dengan kedalaman 1 meter di tiga titik yakni Jalan Dr Sutomo, Jalan Tanjung Datuk dan Jalan Lembaga Permasyarakatan.
“Pemborong sudah kita beritahu soal ini. Galian yang digali itu seharusnya diperbaiki karena merusak jalan dan kalau tidak mendengarkan juga akan kita evaluasi,” ujarnya Selasa (20/01/2015)
Azmi melanjutkan, jalan umum tersebut tidak seharusnya sembarangan digali. Bila jalan sudah selesai digali, harus ditimbun sehingga tidak membuat jalan menjadi rusak.
“Kalau bisa diperbaiki dan ditimbun lagi, sehingga tidak membuat jalan itu rusak. Kita khawatir kerusakan jalan bertambah banyak,” kata Azmi.
Pemasangan kabel merupakan untuk keperluan masyarakat, untuk itu Azmi juga mengimbau agar para pekerja galian kabel bisa bekerja dengan bijaksana sehingga tidak merugikan orang banyak. (iqbal)