BERTUAHPOS.COM (BPC), PEKANBARU – Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang dipungut oleh Dinas Pendapatan (Dispenda) Kota Pekanbaru, untuk diperingkat pertama masih dipegang oleh Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB) dan Pajak Penerang Jalan (PPJ).
Demikian yang dikatakan oleh Kepala Dispenda Kota Pekanbaru Yuliasman. “Pendapatan tertinggi masih dari sektor BPHTB dan untuk pendapatan yang terbesar kedua masih untuk PPJ,” katanya Yuliasman kepada bertuahpos.com, Senin (11/4/2016)
Dijelaskan Yuliasman, untuk saat ini pajak yang masuk dari sektor BPHTB di Pekanbaru mencapai Rp 28 miliar, sedangkan untuk PPJ sendiri mencapai Rp 22 miliar. “Untuk sementara ini masih seperti itu,” jelasnya.
Untuk bisa mencapai realisasi PAD Pekanbaru dari sektor pajak, Dispenda Kota Pekanbaru juga akan melakukan sistem jemput bola dan langsung turun kepada masyarakat. Yakni dengan mengerahkan mobil pelayanan pajak.
“Kita sudah sebar ke tiga UPTD (unit pelaksana teknis daerah) di tiga kecamatan, yakni di Kecamatan Tampan, Kecamatan Tenayan Raya dan Kecamatan Rumbai. Karena daerah sanakan jauh-jauh dan perumahan banyak, makanya dialihkan ke sana,” jelasnya lagi.
Selain itu, adanya kebijakan terkait pajak bumi dan bangunan (PBB) yang dibawah Rp 100.000 digratiskan, Yuliasman mengakui bahwa hal tersebut juga mempengaruhi PAD Kota Pekanbaru.
“Itu memang sangat berpengaruh, pak wali membuat kebijakan pengurangan atau stimulus sampai 100 persen terhadap masyarakat kecil yang PBB dibawah Rp 100.000. Tahun kemarin kita beri stimulus 50 persen dan sekarang 100 persen tentu sangat berpengaruh,” katanya lagi.
Sebagaimana diketahui, sektor penyumbang pajak terbesar untuk tahun ini jika dibandingkan pada tahun lalu, pajak Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB) dan Pajak Penerangan Jalan (PPJ) masih tertinggi, sedangkan untuk realisasi pajak yang terendah ada di sektor pajak walet.
Walau tidak dapat dipungkiri meningkatnya pajak dari tahun 2014 lalu hampir 300 persen. Tapi hal ini sesuai dengan nilai objek pajak (NJOP) suatu kawasan. Hal ini karena Pemko Pekanbaru memiliki empat kategori dalam menaikan NJOP.
Realisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari sektor pajak tahun 2015 Kota Pekanbaru berada pada angka Rp360 miliar, atau 60 persen dari target Rp 600 miliar. Kabut asap yang melanda Pekanbaru selama tiga bulan tahun lalu memberi dampak besar pada perolehan pajak.
Penulis: Iqbal