BERTUAHPOS.COM (BPC), PEKANBARU – Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) dari Kementerian Agama sepertinya akan dibentuk hingga tingkat kabupaten atau kota. Pihak Kemenag kabupaten/kota saat ini masih mempelajari sistem BPJPH.
Hal ini bertuahpos.com dapatkan saat berbincang dengan salah satu pegawai Kemenag Kota Dumai yang tidak ingin disebutkan namanya, yang kebetulan berada di Kemenag Provinsi Riau.
Pegawai Kemenag Dumai ini mengaku bahwa dirinya sedang mempelajari BPJPH ini lebih jauh. Namun ia belum bisa memastikan apakah BPJPH ini benar-benar akan dibentuk di tingkat kabupaten/kota, karena masih berkoordinasi dengan kemenag provinsi.
“Saya sekarang sedang mempelajari ini (BPJPH). Karena itu saya di sini (untuk bertemu kemenag provinsi),” ujar pegawai Kemenag Dumai saat berbincang dengan bertuahpos.com, Jumat (13/10/2017).
Baca:Â Sertifikasi Halal Dikeluarkan BPJPH, Ketua PHRI Sebut Harus Ada Perubahan
Saat ditanya kepastian apakah BPJPH ini akan dibentuk di tingkat kabupaten/kota, pegawai kemenag Dumai ini mengaku belum tahu pasti dan masih berkoordinasi dengan kemenag provinsi.
“Saya masih koordinasi dengan yang di sini (kemenag provinsi),” tambahnya. (cr1)