BERTUAHPOS.COM (BPC), PEKANBARU – Ketua Persatuan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI) Riau, Ondi Sukmara mengatakan pelayanan yang baru diluncurkan oleh Kemenag yakni Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) diharapkan dapat memberi perubahan.Â
Dirinya mengungkapkan jika nantinya pelayanan tidak adanya perubahan, maka dengan adanya badan penyelenggara baru akan berdampak sama saja, dalam artian tidak adanya perubahan.
“Tapi jika pelayanan masih seperti sebelumnya, kerja sekadarnya, terus masih banyak restoran tidak bersertifikat halal ya sama aja, tapi kalau ada badan yang ada dapat mempermudah, lebih bagus lagi pariwisata Riau untuk menuju ke provinsi dengan nuansa pariwisata halal,” ungkap Ketua PHRI Ondi Sukmara kepada bertuahpos, Jumat (13/10/2017).
Namun, PHRI turut senang, sebab yang ditunggu-tunggu bagi para pebisnis restoran agar tidak dipersulit bahkan tidak harus menunggu lama dalam pengurusan sertifikat halal.Â
Baca:Â Ternyata, BPJPH Telah Dibentuk di Wilayah Riau
“Kalau ada badan penyelenggara yang baru itu bagus, apalagi bisa cepat dan murah, itulah yang kami tunggu,” ujar Ondi menambahkan.
Jika selama ini untuk mengurus sertifikat halal sendiri menurut pandangan PHRI bekerja lamban hingga berbulan-bulan, hal inilah yang sangat ditunggu-tunggu jika ada badan penyelenggara lebih bisa mempercepat dalam kepengurusan sertifikasi halal. (Bpc8)