BERTUAHPOS.COM (BPC), PEKANBARU – Rasionalisasi bantuan keuangan sebesar Rp 2 triliun yang diajukan oleh Dewan Provinsi Riau, hanya disepakati sebesar Rp 1,3 triliun.
Asisten II Bidang Ekonomi dan Pembangunan Provinsi Riau, Masperi mengatakan, kesepakatan itu ditemukan setelah dilakukan pembahasan antara Badan Anggaran Dewan dengan Tim Anggaran Pemerintah Daerah. Dari Rp1,3 triliun itu, sebanyak Rp 200 juta masuk dalam belanja Pegawai Tidak Tetap (PTT).
Dengan demikian, sebesar Rp 1,1 triliun masuk dalam bantuan keuangan dana bergulir. Bantuan itu direalisasikan dalam bentuk bantuan umum untuk setiap kabupaten / kota. “Kalau rinciannya Bappeda yang tahu,” katanya.
Hanya saja, dia menjelaskan salah satu indikator besaran bantuan itu menyesuaikan dengan jumlah penduduk, penduduk miskin, kesenjangan sosial dan taraf hidup layak.
Sebelumnya rasionalisasi anggaran itu diajukan sebesar Rp 2 triliun. Namun menurut Masperi disepakatinya Rp 1,3 triliun oleh Banggar dan TAPD dianggap langka tepat. Hanya saja bagaimana realisasi dana bantuan itu bisa tepat sasaran. (Melba)