BERTUAHPOS.COM (BPC), PEKANBARU- Berdasarkan informasi dari masyarakat Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Pekanbaru menelusuri tempat pijat yang masih buka. Sesuai dengan imbauan Walikota Pekanbaru tempat pijat tidak dibenarkan buka.
Seperti yang disampaikan Kepala Satpol PP Pekanbaru, Zulfahmi Adrian. “Benar, ada kita temukan satu tempat pijat yang buka di Jalan Darma Bakti Sigunggung,†katanya, Selasa (30/05/2017).
Padahal sesuai surat imbauan Walikota Pekanbaru nomor 003.2/DPMPTSP/386/2017 panti pijat tidak dibenarkan beroperasi. Kecuali tempat pijat kesehatan tunanetra dan refleksi. Sedangkan salon kecantikan boleh buka sejak pagi hingga sore.
Baca:Satpol PP Pekanbaru Tertibkan Spanduk di Fly Over dan JPU
Atas temuan tersebut, Zulfahmi sampaikan pihaknya langsung mengambil tindakan. “Personil langsung menutup panti pijat dan memberikan peringatan kepada pemiliknya. Agar tidak membuka kembali selama ramadan,†katanya. (bpc2)