BERTUAHPOS.COM (BPC), SIAK – Memasuki bulan suci Ramadan Bupati Siak Syamsuar telah mengeluarkan imbauan kepada para pemilik rumah makan maupun restoran, agar menutup usahanya di siang hari selama bulan suci Ramadan.
Seperti yang dikatakan oleh Syamsuar kepada bertuahpos.com bahwa, sebagai bentuk penghormatan kepada umat muslim yang sedang menunaikan ibadah puasa Pemerintah Kabupaten Siak mengeluarkan imbauan kepada seluruh rumah makan dan restoran agar menutup usahanya selama bulan puasa.
“Kita sudah membuat surat edaran yang ditujukan kepada semua rumah makan dan restoran yang ada di Kabupaten Siak untuk menutup usahanya di siang hari selama bulan puasa,” ujarnya, Selasa (30/05/2017).
Syamsuar juga menegaskan kepada pemilik usaha rumah makan dan restoran yang membandel meminta pihak Upika dan Satpol PP untuk menutup usaha tersebut.
Baca:Â Ratusan Rumah Makan Non Muslim di Pekanbaru Urus Izin Buka Siang Hari
Sedangkan bagi rumah makan non muslim tidak diharuskan menutup usahanya, hanya saja Syamsuar meminta agar saling menghargai umat muslim yang sedang melakukan ibadah puasa. (bpc13)