BERTUAHPOS.COM, PEKANBARU- Gubernur Riau (Gubri) H Annas Maamun meminta agar Dewan Perwakilan Rakyat (DPRD) Riau kembali membahas perubahan  pemecahan Susunan Organisasi dan Tata Kerja (SOTK).  Pasalnya, Gubri menilai ada SOTK yang tidak sesuai aturan.
Â
Kepada bertuahpos.com, Kamis (27/02/2014), Gubri mengatakan, APBD perlu diperbaiki lagi mana yang tidak bagus. Seperti  masalah pemecahan satuan kerja, kalau memang itu bermasalah agar tidak  dilaksanakan.
Â
Anas mengakui, ada indikasi perubahan SOTK yang salah dan tidak boleh dilaksanakan. Seperti Dinas PU yang dibagi dua menjadi Bina Marga dan Cipta Karya, akan di perbaiki kembali. “Jangan di pecah begitu saja. harus ada aturan,” pungkasnya.
Â
Karena pemecahan ini dibahas oleh DPRD, Annas miminta DPRD Riau agar melakukan pembahasan ulang oleh DPRD. Sesuai  undang undang harus di sempurnakan lagi.
Â
“Kalau hanya untuk gaji, APBD sudah bisa digunakan, yang lain jangan dulu. Rapat aja sebentar, rumuskan  bagaimana APBD ini dimanfaatkan sebaik-baiknya untuk masyarakat. (syawal)
Â