BERTUAHPOS.COM, PEKANBARU - Menanggapi pemberitaan mengenai permintaan Gubernur Riau (Gubri) Annas Maamun untuk memperbaiki perubahan Sususan Organisasi Tata Kelola (SOTK), Ketua DPRD Provinsi Riau Djohar Firdaus, Kamis (27/02/2014) menyatakan itu hanya sebatas perbincangan saja.
Â
“Ada pemikiran gubernur disampaikan ke DPRD. Kalau ada dasar hukum yang kuat, segera lakukan perubahan, bagaimana kelanjutannya. Namun itu hanya perbincangan saja. Artinya melakukan sharing pendapat saja,” tuturnya.
Â
Menurut Djohar, dalam permasalahan ini Gubri takut akan ada temuan mencurigakan di dalamnya. Gubernur ragu jika ini dilaksanakan akan ada temuan. Jika tidak dilaksanakan, dampaknya juga kepada masyarakat. Â
Â
Disampaikan juga apabila ada masalah, seperti apa jalan keluarnya. Â Jadi intinya, bagaimana APBD bisa dilaksanakan dengan cepat dan tidak melanggar aturan. Â Bukan soal gabung-menggabung, tapi bagaimana APBD ini tidak melanggar aturan.
Â
Lebih jauh Djohar menjelaskan, kalau sampai pada saatnya DPRD akan rapat dengan Banmus dan Banggar pimpinan. Setelah ada kesepakatan, persetujuan itu baru akan kita sampaikan ke Gubernur.Â
Â
“Kalau sudah setuju, Pemrov akan mempersiapkan agenda perubahan itu. Yang penting katanya (Gubri) bagaimana APBD itu segera dilaksanakan tetapi tidak bertentangan dengan peraturan perundang-undangan,”paparnya. (syawal)
Â