BERTUAHPOS.COM ( BPC) TANAH DATAR– Awas, jangan coba coba rusak generasi kami dengan narkoba, kami ada digarda depan, sekali layar terkembang pantang untuk menyerah. Begitulah semboyan yang diikrarkan oleh beberapa tokoh masyarakat, pers, OKP, dan tokoh agama ketika melakukan rapat koordinasi pembentukan Organisasi Masyarakat (Ormas) AMANAT (Aliansi Masyarakat Anti Narkoba dan Penyakit Masyarakat) Kabupaten Tanah Datar, kamis (17/03/16) sore di kantor Kesbangpol Batusangkar.
“Jadi, untuk kedepan pelaku penyalahgunaan narkotika dan penyakit masyarakat akan berhadapan dengan elemen masyarakat ini, tanpa memandang pangkat dan golongan, baik itu sipil maupun oknum aparat,” ucap Ketua Umum terpilih AMANAT, Maswardi didampingi Kepala Kesbangpol Tanah Datar Irwan, ketika deklarasi pembentukan ormas ini.
Mantan anggota DPRD Tanah Datar ini menyebutkan, jika permasalahan penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba serta penyakit masyarakat akhir akhir ini semakin kompleks menuntut penanganan komprehensif melalui partisipasi aktif dari masyarakat baik secara individu maupun kelompok yang mempunyai potensi membantu generasi muda mencegah penyalahgunaan narkoba.
“Salah satu pihak yang dinilai berpotensi sangat besar dalam membantu pemerintah dalam program pencegahan dan pemberantasan penyalahgunaan narkoba adalah organisasi masyarakat (Ormas), untuk itulah Amanat dibentuk sebagai garda depan membantu pemerintah dan masyarakat,” lanjut Maswardi.
Sementara itu, Kepala Kantor Kesbangpol Tanah Datar, Irwan menyebutkan jika terbentuknya Ormas Amanat ini juga atas dasar inisiatif beberapa tokoh masyarakat dan pers yang menemuinya beberapa waktu lalu, jika Tanah Datar sudah seharusnya memiliki organisasi masyarakat untuk membackup pemerintah dalam pencegahan narkoba dan penyakit masyarakat.
“Sebagai tindak lanjut dari usulan tersebut, maka terbentuklah ormas Amanat, dan Kesbangpol atas nama pemerintah daerah siap memberikan dukungan fasilitasi bagi Ormas Amanat,” tegas Irwan.
Keterlibatan Ormas atau Relawan ini ucap Irwan, sudah sejalan dengan pasal 104 UU No. 35 Tahun 2009 Tentang Narkotika dimana masyarakat mempunyai kesempatan yang seluas-luasnya untuk berperan serta membantu pencegahan dan pemberantasan penyalahgunaan dan peredaran gelap Narkotika.
Sementara itu, salah seorang anggota DPRD Tanah Datar, Anton Yondra mendukung sepenuhnya keberadaan Ormas AMANAT ini di Tanah Datar, ia menyadari bahwa BNNK di Kabupaten Tanah Datar, selama ini belum bisa bekerja sendiri dalam pencegahan dan pemberantasan penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba tanpa melibatkan unsur masyarakat.
“Harapan kami, dengan keterlibatan para penggiat anti narkoba ini pesan-pesan anti narkoba tanpa narkoba dan pola hidup sehat dapat semakin menjangkau masyarakat luas, baik itu melalui dakwah maupun berbentuk sosialisasi lainnya,” ujar Calon Ketua DPRD Tanah Datar ini.
Berikut adalah susunan Organisasi Masyarakat Aliansi Masyarakat Anti Narkoba dan Penyakit Masyarakat Kabupaten Tanah Datar.
Ketua Umum Maswardi, Wakil Ketum Jumharman, Sektretaris Merianto, Bendahara Afrizal, Ketua Bidang Advokasi Aldoris Armialdi, Ketua Bidang Hubungan Antar Lembaga M. Zaini, Ketua Bidang Sosialisasi Fadilah dan Thomas Hendriko, Ketua Bidang Pemberdayaan Zulikifli, Edra Mardi dan Ketua Bidang Humas M. Nazwira Hidayat serta Zulherman.
Penulis :Doy