BERTUAHPOS.COM (BPC), PEKANBARU – Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru di tahun 2016 ini akan membangun beberapa sekolah untuk tingkat SMP. Biaya pembangunan sendiri diambil dari APBD Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau.
“2016 untuk bantuan keuangan memang dianggaran tidak ada rasionalisasi dan kita jemput ke APBD provinsi. Kalau tidak salah ada 4 SMP yang lagi yang kita bangun,†kata kepala Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Pekanbaru, Abdul Jamal, Jumat (10/3/2016).
Selain merencanakan pembangunan SMP, Disdik sendiri untuk saat ini tengah juga sedang dalam tahap pembangunan sekolah, seperti sekolah pertanian di Rumbai dan SMA 3 Rumbai yang juga dibangun pasca terbakarnya sekolah tersebut.
Untuk diketahui bersama, pada tahun 2014 lalu, SMA 3 Pekanbaru ludes dilalap si jago merah. Dalam kebakaran tersebut, 40 ruang kelas di sekolah tersebut hangus terbakar. Akibat terbakarnya sekolah tersebut, siswa SMA 3 sendiri terpaksa harus menumpang disekolah lain untuk belajar.
“Dana kita ada sekarang Rp 25 miliar dan saya juga rapat bersama Badan Perencanaa Pembangunan Daerah (Bapperda) apakah uangnya dibangun untuk SMA 3 Rumbai yang terbakar,†jelasnya mantan sekretaris Disdik Pekanbaru tersebut.
Disdik sendiri untuk saat ini fokus melakukan pembangunan di kawasan pinggiran Kota Pekanbaru. Untuk mendukung realisasi tersebut, Disdik sendiri juga telah membeli tanah seperti di daerah Panam dan Rumbai.
Disdik sendiri untuk kedepannya tidak akan membangun ruang kelas baru (RKB), melainkan membangun unit sekolah baru. Pihaknya juga akan menjemput bola kemasyarakat dimana tempat yang cukup ramai, Disdik akan membangun sekolah baru.
“Kita juga memohon kepada masyarakat, jika ada fasilitas umum atau tanah hibah silahkan lapor ke kita, kita nanti akan bangun sekolah di tempat tersebut. Karena kita juga cari tanah, makanya kita cari dan jemput bola kepada masyarakat,†lanjut Jamal.
Untuk tenaga pengajar sendiri, pihaknya akan berkordinasi kepada Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Kota Pekanbaru. Jika tenaga pengajar saat ini dirasa kurang, pihaknya akan meminta penambahan PNS, jika tidak bisa melalui guru kontrak.
“Jika masih kurang lagi, kita akan minta kepada komite. Karena peraturan memperboleh Biaya Operasional Siswa (BOS) untuk tenaga pengajar,†tutupnya.
Penulis: Iqbal