BERTUAHPOS.COM, PEKANBARU – Seiring meningkatnya pertumbuhan ekonomi dan kesejahteraan masyarakat, berdampak pada investasi di Kota Pekanbaru. Seperti usaha swalayan yang terus tumbuh subur di setiap sudut kota.
Namun Pemerintah Kota Pekanbaru selaku pemilik kebijakan daerah mesti mengupayakan agar pemilik modal besar tersebut tidak mematikan usaha pedagang kecil. Sebab sering dijumpai toko swalayan jaraknya berdekatan satu sama lain, sehingga bisa menimbulkan persaingan tidak sehat.
“Pemko Pekanbaru harus mempertegas aturan main dalam perniagaan ini. Karena yang kita lihat satu toko dengan yang lain tidak memiliki jarak, berdempetan. Ini kesannya persaingan tidak sehat,” tutur Ketua Asosiasi Industri Pangan dan Suvenir Riau (Aspari), Mahlil Zufil kepada bertuahpos.com, Kamis (29/01/2015).
Belum lagi pedagang pedagang kecil yang sudah lama berjualan di sekitarnya, terancam gulung tikar. “Karena tentunya pola konsumen berubah. Lebih memilih tempat yang higienis dan nyaman,” tuturnya.
Namun Mahlil menilai jika Pekanbaru diramaikan bisnis usaha swalayan yang besar, juga memberi efek positif. Terutama terbukanya kesempatan kerja dan Pendapatan Asli Daerah (PAD). “Dampak positifnya akan tersedia lapangan pekerjaan serta pendapatan daerah meningkat dari sektor pajak,” ulas dia.
Selain itu pemilik UMKM mendapatkan peluang untuk ekspansi usahanya. Sebab dalam Perda Pasar yang disahkan beberapa waktu lalu, mengharuskan pemilik swalayan menampung produk tempatan. “Jadi semakin ramai juga menjadi peluang bagi UMKM Riau, khususnya Pekanbaru,” terangnya.
Untuk itu pemerintah juga mesti tegas kepada para memilik swalayan seperti ritel yang akan berinvestasi nantinya. “Aturan main harus jelas, seperti yang tertuang dalam perda. Jarak harus 350 meter dan wajib menampung produk UMKM lokal harus dipatuhi. Sehingga keberadaan mereka tidak membunuh usaha pedagang pedagang kecil,” tuturnya. (riki)