BERTUAHPOS.COM (BPC), PEKANBARU– PT Taspen (Persero) area Pekanbaru menyalurkan dana pensiun sebanyak Rp 60,7 miliar per bulan. Jumlah tersebut diperuntukkan kepada 28 ribu pensiunan yang tersebar di seluruh Provinsi Riau.
Hal itu disampaikan Kepala PT Taspen area Pekanbaru, Refriani Roeslai, Rabu (18/05/2016). “Setiap bulan kita bayarkan kepada 28 ribu pensiunan sekitar Rp 60 miliar,†ujar Refriani di ruang kerjanya, Rabu (18/05/2016).
Disampaikan, jumlah ini lebih tinggi dari Desember tahun 2015 yang hanya Rp 45 miliar. Melonjaknya dana pensiun di tahun 2016, dampak dari kebijakan perubahan batas usia pensiun PNS yang berganti nama aparatur sipil negara (ASN) dari 56 tahun menjadi 58 tahun pada 2014 lalu. Jadi pegawai yang tidak jadi pensiun pada tahun 2014 akan pensiun tahun ini.
“Tetapi kita tidak masalah, walau jumlah bertambah kita juga tingkatkan pelayanan. Seperti menyiapkan dua unit Mobil Taspen yang dioperasikan pada daerah yang jauh seperti Rokan Hilir atau Tembilahan, dan Kabupaten lainnya. Sehingga mereka yang akan mengurus pensiunnya tidak perlu datang jauh-jauh ke Pekanbaru,†kata Refriani.
Baca: Sekda Pekanbaru Bingung Ditanya Soal Iuran JKK dan JKM ke Taspen
Kemudian Taspen juga mensosialisasikan layanan klaim otomatis. Jadi calon penerima pensiun, dalam waktu enam bulan hingga 1 tahun jelang masa pensiunnya, cukup mengantarkan berkas lengkapnya ke BKD. Berkas yang bertajuk Daftar Pengantar Calon Pensiun (DPCP) itu akan dikirim BKD ke BKN. Sedangkan Formulir Permohonan Pembayaran (FPP) dikirimkan BKD ke PT Taspen.
Sambil menunggu tembusan SK pensiun dari BKN, Taspen bersama BKD akan berkoordinasi dengan bagian keuangan untuk mendapatkan Surat Keterangan Penghentian Pembayaran (SKPP). Sebagai dasar penghitungan haknya. Dengan demikian seluruh berkas yang disyaratkan untuk dasar proses hak calon pensiun telah lengkap dan siap dihitung.
Setelah semua proses selesai, ketika jatuh tempo masa pensiun tiba, seluruh hak peserta akan langsung ditransferkan oleh PT Taspen ke rekening yang bersangkutan. Disertai pula dengan pengiriman Pemberitahuan Pembayaran (PB) dan Kartu Identitas Pensiun (KARIP) peserta tersebut sesuai alamatnya.
Selain Dana pensiun, PT Taspen juga mengelola Jaminan Kecelakaan Kerja (JKk) dan Jaminan Kematian (JKM).
Penulis: Riki