BERTUAHPOS.COPM (BPC), PEKANBARU – Ada dugaan kartel bawang puti di Medan. Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) akhirnya meningkatkan status dugaan ‘permainan’ itu ke tahap penyidikan.
Ketua KPPU, Syarkawi Rauf dalam keterangan resminya kepada Okezone, Selasa (23/5/2017), menyatakan bahwa terdapat indikasi dugaan pengaturan distribusi bawang putih, mulai dari proses importasinya hingga distribusinya.
Dugaannya terjadi pengaturan pasokan ke pasar mulai dari impornya melalui dua pintu masuk utama impor bawang putih ke Indonesia, yaitu pelabuhan Tanjung Perak Surabaya dan pelabuhan Belawan Medan. Akibatnya harga bawan naik.
Komposisi volume impor bawang putih di dua pintu masuk utama itu sampai 94% melalui pelabuhan Tanjung Perak Surabaya, sedangkan sisanya melalui pelabuhan Belawan Medan. Diduga terdapat lima grup pelaku usaha yang menguasai impor bawang putih di Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya dan satu grup pelaku usaha menguasai di pelabuhan Belawan Medan.
Langkah KPPU ini juga seiring dengan upaya pemerintah yang tengah berusaha keras untuk menjaga stabilitas harga pangan, baik melalui pembentukan Satgas Pangan yang digagas oleh Polri maupun instrumen pengawasan Harga Eceran Tertinggi (HET) oleh Kementerian Perdagangan.
Syarkawi mengingatkan, pentingnya antisipasi kondisi ini terlebih saat ini akan memasuki Ramadan dan Idul Fitri, yang biasanya akan dimanfaatkan oleh beberapa pelaku usaha tertentu untuk mengambil keuntungan tidak wajar.
“Kita harus segera memberikan sinyal ke pasar bagaimana posisi ketersediaan pangan dan langkah konkret apa yang dilakukan bila terjadi kenaikan harga, langkah KPPU masuk dalam tahap penyelidikan untuk komoditas bawang putih ini menjadi penting sebagai bentuk kepastian hukum sekaligus early warning kepada pelaku usaha agar tidak coba-coba permainkan harga” tegas Syarkawi.
“Selain itu, KPPU akan segera berkoordinasi dengan Tim Satgas Pangan Polri terkait penyelidikan dugaan kartel bawang putih yang baru saja diputuskan hari ini,†tutupnya. (okz/bpc3)