BERTUAHPOS.COM, PEKANBARU – Gubernur Riau Syamsuar mengeluarkan larang masyarakat Riau untuk merayakan malam tahun baru 2020, termasuk meniup terompet sebagai bentuk perayaan pergantian tahun.
Larangan ini termuat dalam surat edaran (SE) yang ditujukan kepada jajaran pejabat Pemprov Riau, rektor di Riau, dan masyarakat, bernomor 216/SE/2019.
Edaran itu tandatangi Syamsuar pada 30 Desember 2019. Dalam surat edaran itu imbauan dikeluarkan Syamsuar atas dasar keprihatinan.
Ada empat poin yang disampaikan Syamsuar dalam SE tersebut. SE tersebut dikeluarkan atas dasar prihatin terjadinya bencana alam dan musibah yang telah terjadi di Riau.
Pertama, tidak merayakan malam tahun baru dalam bentuk hiburan maupun menyalakan kembang api, petasan, dan penipuan terompet.
Kedua, dianjurkan kepada seluruh pemilik dan pengelola tempat hiburan untuk tidak membuka kegiatan pada malam pergantian tahun.
Ketiga, mengisi malam tahun baru dengan melaksanakan ibadah sesuai dengan agama masing-masing dan khususnya yang beragama Islam agar melaksanakan zikir istigosah dan doa keselamatan terhindar dari segala bencana.
Keempat, kepada orang tua untuk tidak membiarkan anak-anak turun ke jalan dan tempat hiburan yang dapat mengganggu keamanan, ketentraman dan ketertiban masyarakat. Surat ini juga ditembuskan ke Mendagri. (bpc3)