BERTUAHPOS.COM (BPC), PEKANBARU – Sekretaris Daerah Provinsi Riau, Ahmad Hijazi mengatakan tegas bahwa Pegawai Negeri Sipil (PNS) yang terbukti terlibat dalam konsumsi narkoba akan dipecat.
“Kalau terbukti pecat saja,” ujarnya kepada bertuahpos.com, Selasa (20 /09 /2016). Dia menyebutkan, masalah penggunaan zat adiktif itu tidak hanya akan mencoreng individu PNS yang menggunakannya, tapi juga instansi pemerintah tempat dia bekerja.
Oleh sebab itu, kata dia, Pemerintah Provinsi Riau tidak akan pernah memberi ampun kepada oknum PNS yang terbukti terlibat dalam narkoba, baik sebagai pengkonsumsi atau sebagai pengedar.
Namun demikian upaya penegakan hukum tetap akan berjalan. Sementara proses pemberhentikan oknum PNS yang terlibat tentunya sudah ada ketentuan hukum yang mengatur. “Tetap ada proses administrasinya,” sambungnya.
Dari beberapa kasus sebelumnya, sebagian besar tindakan yang diambil Pemerintah Provinsi Riau terhadap PNS yang terbukti terlibat narkoba lebih dilarikan ke proses hukum.
Pemerintah dalam hal ini tidak ingin mengambil resiko dengan membiarkan oknum PNS yang terlibat dalam kasus itu, hingga harus menyeret pihak lain. Upaya penegakan hukum dianggap akan lebih efektif ketimbang harus dilakukan penyelesaian secara instansi.
Penulis: Melba