BERTUAHPOS.COM, PEKANBARU – Pemilihan Umum (Pemilu) 2024 akan ada Tempat Pemungutan Suara (TPS) di lokasi khusus dan perbatasan.
PT Riau Andalan Pulp and Paper (RAPP) menjadi salah satu lokasi TPS khusus yang ada di Provinsi Riau.
Kepala Humas PT RAPP, H Ishak mengatakan PT RAPP memiliki 4.000 lebih karyawan di Kabupaten Pelalawan yang harus dijaga hak pilihnya dalam Pemilu.
Jumlah tersebut belum termasuk di wilayah lain seperti di Kabupaten Siak, Kampar, Kuansing dan Meranti serta daerah-daerah yang berbatasan dengan Pelalawan.
“Kami sangat senang dengan adanya TPS lokasi khusus ini karena dapat memberikan kepastian terjaganya hak pilih karyawan kami di TPS nanti,” ujarnya Rabu 28 Desember 2022.
Selanjutnya KPU kabupaten/kota meminta data karyawan PT RAPP di wilayah masing-masing, sebagai pegangan data untuk berkoordinasi dengan manajemen RAPP nantinya.
“Kami juga siap bekerjasama dan membantu KPU dalam pemutakhiran data pemilihnya nanti,” tuturnya.
Sementara itu Kadiv Perencanaan Data dan Informasi KPU Riau, Abdul Rahman menuturkan pembahasan tentang TPS lokasi khusus ini bukanlah hal yang baru.
Karena sudah pernah dilaksankan pada Pemilu sebelumnya, seperti TPS yang disediakan di Lapas atau Rutan.
“Tapi sekarang terkait TPS lokasi khusus ini diatur dalam klausul khusus di peraturan KPU sehingga lebih memberikan kepastian hukum dan jaminan akan terpenuhinya hak pemilih dalam menyalurkan hak pilihnya pada Pemilu 2024,” ujar dia.
Adapun masyarakat yang berpotensi memilih di TPS lokasi khusus ini seperti karyawan perusahaan, seperti PT RAPP.
“Kita sangat mengapresiasi dan berterimakasih atas atensi dan kerjasama PT RAPP dalam proses pemutakhiran data,” kata Rahman.