BERTUAHPOS.COM, PEKANBARU – Sebelum hearing dimulai, Wahyudi terlebih dahulu menyampaikan rasa prihatin dan sangat menyayangkan bentrokan yang terjadi kemarin malam antara pedagang dan petugas satpol PP.
” Saya pribadi sangat menyayangkan tindakan penggusuran oleh aparat yang yang menjurus anarkis. Pemeko belum siap, tapi kenapa kebijakan tersebut harus dipaksakan”. ujar Wahyudi.
Dalam Hearing tersebut, Irwanto, ketua pembinaan pasar jongkok menuturkan tujuan mereka datang ke DPRD kota Pekanbaru adalah meminta kepada anggota dewan agar dapat memfasiltasi pertemuan mereka dangan Pemerintah Kota Pekanbaru.
Disamping itu, Irwanto menjelaskan kebijakan walikota dianggap terlalu dipaksakan. Lokasi pemindahan dianggap tidak layak karena lokasi becek, sering terjadi banjir, kondisi  lapaknya juga tidak layak dan  bahkan kami dipaksa harus membayar lapak sebesar 3,5 juta.
“Lokasi benar-benar tidak layak, silahkan bapak anggota dewan lihat kelapangan.”Ujar Irwanto.
Ditambahkannya lagi, Irwanto juga menganggap DPRD kota belum melakukan fungsi kontrol secara maksimal. Hal ini ditandai dengan masih sering terjadinya bentrokan antara aparat satpol PP dengan para pedagang.
“DPRD seharusnya mengawal kebijakan dari Pemko Pekanbaru yang jelas-jelas tidak Pro terhadap masyarakat. Oleh karena itu kami meminta kepada anggota Dewan yang terhormat untuk dapat memperjuangan kan dua tuntutan kami yakni; pertama, Meminta Kepada DPRD Kota Pekanbaru untuk dapat memfasilitasi pertemuan PKL dengan walikota Pekanbaru. Kedua, Pedagang tetap berdagang dilokasi yang sama, dengan dilakakukan pembinaan serta penantaan dan bukan penggusuran”. Tegas Irwanto.
Asosiasi Pedagang Kaki Lima Indonesia (APLI) yang turut dalam rapat tersebut menekankan untuk pentingnya komunikasi dibangun antara pihak PKL dengan Pihak Pemko dalam mengatasi permasalhan tersebut.
” Pihak Pemko selalu menutup diri dan sulit ditemui. Bahkan PKL tak pernah sedikit pun dilibatkan dalam mencari solusi dari permasalah ini”. Ujar Veros yang merupakan Ketua APLI.
Rapat yang berlangsung alot tersebut akhirnya menyimpulkan dua hal, Diantaranya, Pertama  PKL menginginkan penantaan dan bukan penggusuran. Kedua DPRD secara kelembagaan akan mencoba menghadirkan Pemko pekanbaru dengan mengikuti prosedur secara kelembagaan yakni secara surat menyurat.Â
“DPRD hanya dapat menjadi corong dalam menjembatani pertemuan dengan Pemko Pekanbaru, untuk kepastian bisa berjualan atau tidak, bukan menjadi kewenangan kami. Terhadap tuntutan PKL untuk menghadirkan Pemko, Kita harus menunggu tanggapan dari surat yang akan kita kirim nantinya “. Ujar Sukheri.
Sesuai dengan hasil Rapat antara Angota komisi I dan II dengan PKL, DPRD melalui wakil ketua DPRD Pekanbaru, Sukheri. Yang menandatangani langsung surat tersebut akhirnya mengirim Surat yang ditujukan langsung kepada Pemko Pekanbaru.
Dalam Surat No.170/930/DPRD/2013 yang ditujukan kepada Pemko Pekanbaru tersebut tidak menyebutkan secara implisit kapan waktu pertemuan antara PKL dan Pemko Pekanbaru. Dalam isi surat tersebut DPRD Pekanbaru hanya meminta Pemko Pekanbaru untuk dapat berkomunikasi dengan PKL dengan cara musyawarah dan mufakat sehingga bentrok dengan PKL tidak terjadi lagi.
Irwanto mengatakan jika surat tersebut tidak diindahkan Pemko Pekanbaru, maka mereka akan melakukan demonstrasi yang lebih besar lagi.”Kita harap ada itikad baik dari Pemko guna mengatasi permasalahan ini”. Tegas Irwanto. (pekanbaru.tribunnews.com)