BERTUAHPOS.COM (BPC), PEKANBARU – Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru Senin (9/5/1016) pagi, melakukan apel bersama pegawai dilingkungan Pemko Pekanbaru pasca long weekend. Upacara ini sendiri dipimpin oleh Sekretaris Kota M Noer.
Usai melakukan apel, M Noer kemudian melakukan inspeksi mendadak kepada pegawai yang ada di kantor wali kota Pekanbaru. Ternyata, pada saat sidak tersebut masih ditemukan pegawai yang masih meliburkan diri.
“Usai melakukan apel tadi, kita melakukan inspeksi mendadak ke pegawai kita. Ternyata masih ada juga satu dua orang yang tidak hadir pada pagi ini,” kata Sekko M Noer, Senin (9/5/2015).
Dikatakan M Noer, saat ini pihaknya masih melakukan absensi kepada pegawai yang ada di lingkungan Pemko Pekanbaru. Proses absensi tersebut akan tetap dilakukan untuk mengetahui tingkat kehadiran.
“Sekarang ini untuk absensi sedang diproses. Setelah proses selesai, baru bisa ketahui berapa tingkat kehadiran seluruh pegawai Pemko Pekanbaru,” ujarnya lagi.
Bagi PNS yang masih meliburkan diri tersebut, Pemko nantinya akan memberikan sanksi tegas berdasarkan peraturan yang berlaku saat ini.”Untuk PNS yang masih libur akan kena sanksi sesuai dengan PP 53 tahun 2010 tentang kedisipilan pegawai,” tegas M Noer.
Meskipun demikian, kata M Noer, tingkat kehadiran pegawai Pemko Pekanbaru masih cukup tinggi. Tapi, semua tingkat kehadiran tersebut akan di ketahui setelah proses absensi selesai.
Ketika ditanya terkait sanksi yang diberikan kepada PNS tersebut, M Noer tidak menjelaskan secara mendetil. Dirinya hanya mengakatan akan memberikan sesuai dengan PP 53 tahun 2010 tersebut.
“Jika tidak mengacu pada aturan tersebut, dikhawatirkan ada hal yang memberatkan dengan faktor suka tidak suka. Kalau banyak PNS yang menambah libur itu sangat keterlaluan,” tutupnya.
Penulis: Iqbal