BERTUAHPOS.COM (BPC), PEKANBARU – Alih fungsi kapal hibah nelayan, diakui Kepala Dinas Perikanan dan Kelautan Provinsi Riau, Tien Mestina, karena biaya operasional yang terlalu mahal. Sehingga membuat nelayan lebih memilih untuk menangkap ikan dengan perahu kecil.
Dia menyebutkan, kapal hibah yang disalurkan Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) RI memberikan bantuan kapal untuk nelayan berjenis Gross Ton dengan ukuran besar.
Biaya yang dikeluarkan para nelayan tidak tanggung-tanggung kalau mereka melaut. Sementara, biaya tersebut harus dikeluarkan nelayan sendiri. (Baca: Kapal Hibah Untuk Tangkap Ikan, di Riau Malah Dipakai Untuk Angkut Barang)
Nelayan bisa menghabiskan biaya Rp 30 juta untuk beli solar hanya untuk beberapa bulan saja. “Tapi pemerintah pusat tidak melarang alih fungsi tersebut. Selagi itu bermanfaat, tidak masalah,” ujarnya.
Kapal yang dihibahkan dari Pemerintah Pusat untuk nelayan di Riau, sebagian besar dipergunakan untuk mengangkut barang.
Alih fungsi ini dilakukan nelayan karena mereka tidak sanggup memenuhi operasional kapal tersebut apabila dipergunakan untuk menangkap ikan semata.
Upaya pemerintah memberikan bantuan hibah dalam bentuk kapan berukuran besar itu tidak lain bagimana jumlah produksi nelayan meningkat. Namun ternyata tidak sesuai dengan kondisi dan situasi.
Dia juga menegaskan, teekait penggunaan atau pemanfaatan kapal hibah ini belum diberlakukan aturan yang jelas.
Sehingga, sejauh ini, kapan hibah untuk nelayan itu, hanya sebatas diberikan tanpa diawasi penggunaannya.
Penulis: Melba