BERTUAHPOS.COM PEKANBARU– KPK masih obral janji untuk menahan Rusli Zainal sebagai tersangka. Juru bicara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Johan Budi SP menjelaskan penyidik KPK belum menahan Gubernur Riau Rusli Zainal. Karena menurutnya dari awal belum ada rencana penahanan. Hal ini disebabkan masih tahap pemeriksaan sebagai tersangka.
“Bukan nggak jadi ditahan tapi belum ditahan, kan masih pemeriksaan, lagipula mengenai penahanan itu wewenang dari penyidik,”ujar Johan Budi saat dihubungi Tribun dari Pekanbaru Jumat (31/5) malam.
Suami dari Septina ini mendatangi Kantor KPK pada Jumat pagi sekitar pukul 9.15 wib. Sedangkan pemeriksaan oleh penyidik dimulai pukul 10.00 wib. Sementara keluar dari gedung KPK menurut keterangan Johan Budi sekitar pukul 18.00 wib.
“Baru saja setengah jam lalu selesai pemeriksaannya,”ujar Johan budi sekitar pukul 18.30 wib saat dihubungi Tribun.
Menurut keterangan Johan Budi, RZ diperiksa terkait korupsi PON. Saat ditanya kasus lain yang menjeratnya yakni kasus pengesahaan pemanfaatan hasil hutan pada tanaman industri. Johan menjawab belum dilakukan pemeriksaan.”Ini terkait kasus korupsi PON, untuk kehutanan belum,”ujar Johan budi.
Rusli Zainal sendiri diperbolehkan kembali pulang ke Pekanbaru, Riau oleh KPK.
Saat ditanya Tribun mengenai jadwal pemanggilan kembali RZ untuk pemeriksaan selanjutnya. Sejauh ini Johan budi belum mengetahui jadwal pemanggilan kembali.”Belum tahu kapan jadwal pemanggilan lagi,”ujarnya.
Ketika ditanya lagi apakah kemungkinan waktu dekat KPK akan melakukan penahanan terhadap RZ. Johan Budi kembali menjawab belum tahu dan meminta untuk menunggu proses.
“Kita tunggu saja proses dari pihak penyidik,”ujarnya.
Seperti diketahui, Rusli Zainal ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus korupsi pada 8 Februari lalu. Rusli dinilai terlibat korupsi dana pembahasan Peraturan Daerah (Perda) PON di Riau dan pengesahaan pemanfaatan hasil hutan pada tanaman industri tahun 2001-2006.
Sementara itu kondisi kantor Gubernur pada Jumat (31/5) pagi terlihat berjalan seperti biasanya meskipun Rusli Zainal menjalani pemeriksaan sebagai tersangka di gedung KPK Jakarta. Aktifitas pegawai terlihat tidak ada yang berbeda.
Saat ditanya Tribun mengenai pelayanan dikantor Gubernur, seorang Resepsionis menjawab tidak ada masalah meskipun Gubernur sedang diperiksa oleh KPK sebagai tersangka meskipun ada kemungkinan ditahan.
“Biasa saja pelayanan seperti biasa dan aktifitas juga tidak ada masalah,”ujar seorang petugas resepsionis kepada Tribun Jumat pagi. (pekanbaru.tribunnews.com)