BERTUAHPOS.COM (PEKANBARU)–– Sekretaris Komisi IV DPRD Kota Pekanbaru Muhammad Sabarudi ST meminta agar Dinas Perhubungan melakukan pendataan terhadap lokasi dan titik parkir yang ada di Kota Pekanbaru. Hal ini disebabkan, hingga kini masih ada ditemukan titik parkir yang ilegal.
“Harus didata, sehingga nantinya masyarakat tahu di lokasi mana saja yang bisa parkir dan dipungut parkirnya. Karena sekarang kita lihat, banyak titik parkir yang tak tahu pengelolaannya oleh siapa,” sebut Sabarudi saat ditemui di DPRD, Senin (17/6/2013).
Jika tempat parkir dikelola pemuda setempat, kata Sabarudi, maka harus diberikan teguran, karena seluruh bentuk penarikkan pajak dan retribusi parkir harus dilaporkan ke pemerintah, bukan untuk keuntungan pribadi.
“Memang kalau halaman toko itu milik pemilik toko dan bebas untuk memberlakukan parkir atau tidak dipungut, namun kalau ada pungutan parkir, maka nantinya harus ada laporan, itu masuk ke pajak parkir,” kata Sabarudi lagi.
Ditambahkannya, petugas parkir selama ini memang tidak ada yang melaksanakan langkah-langkah pengamanan kendaraan. Terutama saat pengendara melakukan parkir, petugas parkir tidak memantau pengendara yang masuk parkir, namun saat keluar parkir, petugas berlarian meminta uang parkir.
“Harusnya, untuk keamanan pengendara, petugas parkir memberikan karcis parkir kepada pengendara saat akan melakukan parkir, sehingga ada bukti bahwa yang bersangkutan telah memarkirkan kendaraannya di lokasi tersebut,” imbuhnya.(RA/Kelana)