BERTUAHPOS.COM, Perekonomian yang membaik dalam 10 tahun terakhir, membuat posisi Indonesia menjadi incaran para investor asing. Pemain ritel asing dari Eropa, Jepang, Tiongkok, beberapa kali melakukan penjajakan ke Indonesia, selain itu dari regional juga ada dari Vietnam, Thailand, Malaysia dan Singapura mereka sangat berminat untuk membuka bisnisnya di sini.
Pasar di negara kita memang terbentang luas, apalagi wilayah Indonesia Timur. Kawasan tersebut sangat potensial dan daya beli masyarakat setempat tidak kalah dibandingkan masyarakat kota besar di Pulau Jawa, Bali dan Sumatera.
Namun secara nasional, penetrasi ritel modern di Tanah Air paling rendah dibandingkan negara tetangga. Menurut Fitch Ratings dengan tingkat penetrasi 14% Indonesia jauh tertinggal dibandingkan Filipina 25% atau Malaysia 53%. Aprindo mencatat hingga semester I 2014 tercatat sekitar 24.000 gerai ritel modern yang tersebar di seluruh Tanah Air. Angka ini diprediksi akan terus tumbuh dengan perkiraan sebesar 10% di tahun depan.
Sektor ritel modern memang tumbuh lebih cepat dibandingkan pedagang tradisional selama lima tahun terakhir. Tapi menurut Fitch Ratings kontribusi terhadap seluruh industri ritel hampir tidak beranjak, berada di kisaran 20%. Hal ini menyiratkan pasar ritel modern masih luas untuk berekspansi.
Nah, pasar Indonesia yang bakal menjadi sasaran empuk peritel dari luar itu, kalau tidak dilindungi, jaringan distribusinya akan dikuasai asing. Karena itu pemerintah selayaknya memberikan kebijakan yang pro pemain lokal dan selektif terhadap pemain asing yang akan masuk.
Keberpihakan pemerintah mutlak dibutuhkan. Kebijakan di sektor ritel yang melempangkan jalan pertumbuhan (ekspansi) ritel modern lokal di Tanah Air merupakan faktor yang harus dipertimbangkan oleh pemerintah baru. Karena bisnis ritel ini lebih mengutamakan pertumbuhan dengan berekspansi.
Peritel tak boleh hanya berpangku tangan. Ritel mesti besiap diri apalagi menghadapi serbuan pemain ritel asing dengan berbagai gemerlap yang bisa menarik minat konsumen. Berbagai upaya perlu dilakukan untuk menjaga loyalitas konsumen, dan juga mengembangkan pasar yang luas.
Peritel asing pun tidak sepenuhnya bisa head to head dengan pemain lokal, tanpa melibatkan peran pelaku ritel lokal yang sudah memahami dan menguasai pasar dalam negeri.
Penetrasi ritel asing ini juga peluang untuk mengakomodasi keinginan mereka berinvestasi dan memulai bisnis di Indonesia, dengan menjalin kerja sama atau pola kemitraan. (Rilis)