BERTUAHPOS.COM (BPC), PEKANBARU -Â Pihak Kemenag Provinsi Riau masih belum mengetahui secara pasti penurunan biaya penyelenggaraan ibadah haji (BPIH) 2016. Sebab belum adanya surat resmi yang dilayangkan pemerintah pusat ke Kemenag Riau.
Hal itu disampaikan Kepala Seksi Pembinaan Haji dan Umrah Kemenag Riau, Asril. “Kalau informasi turun ada kita dengar. Tetapi belum ada SK (Surat Keputusan) sampai ke kita,” katanya di ruang kerja, Senin (02/05/2016).
Disampaikan Asril sampai saat ini pihaknya masih menanti SK dari pemerintah pusat. “Kita masih tunggu, supaya lebih jelas,” katanya.
Asril memperkirakan dalam waktu dekat pihaknya akan mendapatkan surat tersebut. “Dalam waktu dekat. Karena Juni nanti sudah masuk tahap pelunasan, jadi Mei ini pemberitahuan BPIH 2016,” ujarnya.
Saat ini pelunasan biaya keberangkatan haji belum dibuka. “Pelunasan baru bisa dilakukan kalau sudah buka Juni nanti. kalau belum dibuka walau pun punya duit banyak tidak bisa juga,” sebutnya.
Sedangkan untuk jamaah haji tahun 2016 masih sama dengan tahun sebelumnya. “Tidak berubah. Kuota haji Provinsi Riau masih 4008, sama seperti tahun sebelumnya. Karena pemotongan 20 persen kuota jamaah haji di Indonesia masih berlaku tahun ini,” jelasnya.
Asril berpesan agar para calon jamaah haji melakukan manasik haji. “Juga menjaga kesehatan, sebelum keberangkatan haji. Supaya bisa beribadah dengan tenang,” katanya.
Seperti yang diberitakan sebelumnya setelah melakukan beberapa kali pembicaraan, akhirnya pemerintah menyepakati Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) diturunkan. Disepakati BPIH 2016 sebesar Rp 34.641.304 atau setara USD 2.585.
Artinya BPIH 2016 mengalami penurunan ketimbang tahun sebelumnya 132 dolar. Dengan kurs Rupiah ke dolar Rp 13.197, maka penurunan BPIH sebesar Rp 1.742.070.
Dengan penurunan BPIH tersebut, maka penurunan BPIH pada DPR periode ini telah mencapai USD 684 karena pada 2015 juga telah diturunkan sebesar 502 dolar.
Penurunan BPIH tidak terlepas dari kebijakan-kebijakan baru yang disepakati dalam pembahasan antara DPR dan pemerintah. Salah satu kebijakan yang berdampak besar adalah pembayaran seluruh kebutuhan jamaah hanya dibayar dalam mata uang rupiah dan riyal Arab Saudi.
Penulis: Riki