BERTUAHPOS.COM, PEKANBARU– Pihak Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kota Pekanbaru menegaskan bakal menindak pangkalan LPG 3 Kilogram. Bila terbukti menaikkan harga dari Harga Eceran Tertinggi (HET) yang telah ditetapkan Pemerintahan Kota Pekanbaru.
Hal tersebut disampaikan Kepala Bidang Perdagangan, Mas Irba H Sulaiman kepada bertuahpos.com. “Disperindag bakal tindak tegas, bila terbukti ada pangkalan bermain harga,” ujarnya Selasa (30/09/2014).
Saat ini HET yang ditetapkan Pemko Pekanbaru sebesar Rp 14.260 per tabung untuk Pangkalan. Disperindag masih menoleransi harga paling tinggi Rp 15.000 untuk pembelian langsung di pangkalan.
Untuk itu dirinya meminta masyarakat turut serta pro aktif mengawasi distribusi gas bersubsidi tersebut. Bisa sampaikan aduan ke Disperindag atau hubungi no 082173954954. “Kita tidak main-main. Terbukti kita bisa langsung cabut izin usahanya,” tegasnya. (riki)