BERTUAHPOS.COM (BPC), PEKANBARU– Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Pekanbaru mengingatkan agar pangkalan gas elpiji 3 kg tidak menjual ke kabupaten lain. Pasalnya Disperindag sudah ada mendapat informasi, gas yang diperuntukkan ke Pekanbaru dijual ke daerah lain.
Hal itu disampaikan Kepala Disperindag Pekanbaru, Azwan kepada bertuahpos.com. Azwan juga mengancam memberikan sanksi pencabutan izin usaha pangkalan.
“Kita ingatkan pangkalan tidak boleh jual gas ke luar daerah. Kuota masing-masing kan sudah ditetapkan,” katanya, Selasa (18/08/2015).
Azwan menambahkan, dampak negatif lain ketika pangkalan menjual ke luar bakal mengancam ketersediaan gas. Sehingga dapat menyebabkan kelangkaan dan dimanfaatkan oleh oknum untuk melakukan penimbunan.
Sehingga saat elpiji 3 kg langka maka berdampak luas pada harga gas. Saat ini untuk Harga Eceran Tertinggi di wilayah Pekanbaru di patok Rp 16ribu pertabung. “Kami sangat menyesalkan jika ada pangkalan menjual melebihi HET. Karena laporan sudah ada pangkalan menjual melebihi HET ke pengecer di luar wilayahnya,” sebutnya.
Belum lama ini Disperindag sudah memberi sanksi pada satu pangkalan yang kedapatan menjual ke luar Pekanbaru. Pengawasan pangkalan bakal dilaksanakan Disperindag kembali. Beberapa pangkalan sudah menjadi targetnya.
“Kami sudah miliki data informasi pangkalan yang menjual kepengecer maupun keluar daerah, siap-siap saja,” tuturnya. (riki)