BERTUAHPOS.COM (BPC) – Presiden Joko Widodo mengumumkan bahwa 1 Juni diputuskan sebagai Hari Lahir Pancasila. Dalam keputusan presiden, mulai 2017, tanggal 1 Juni jadi hari libur nasional. Hal itu disampaikan Presiden Jokowi dalam peringatan pidato Bung Karno 1 Juni 1945 di Bandung, Jawa Barat, Rabu (1/6/2016).
“Maka, dengan mengucap syukur kepada Allah dan bismillah, dengan keputusan presiden, tanggal 1 Juni ditetapkan untuk diliburkan dan diperingati sebagai Hari Lahir Pancasila,” kata Jokowi disambut tepuk tangan para hadirin.
Keputusan tersebut membuat bertambahnya satu hari libur nasional. Pada 2017, hari libur nasional dan cuti bersama tahun 2017 menjadi 20 hari, terdiri dari 16 hari libur nasional dan empat hari cuti bersama.
Sebelumnya pemerintah sudah memutuskan hari libur nasional dan cuti bersama tahun 2017 lewat surat keputusan bersama (SKB). SKB itu ditandatangani tiga menteri, yakni Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Yuddy Chrisnandi, Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin, serta Menteri Tenaga Kerja Hanif Dhakiri.
Penandatanganan itu disaksikan oleh Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (PMK) Puan Maharani di Kantor Kemenko PMK, Jakarta, Kamis (14/4/2016).
Berikut daftar hari libur bersama nasional 2017:
1. 1 Januari (Minggu): Tahun Baru 2017 Masehi
2. 28 Januari (Sabtu): Tahun Baru Imlek 2568 Kongzili
3. 28 Maret (Selasa): Hari Raya Nyepi Tahun Baru Saka 1939
4. 14 April (Jumat): Wafat Isa Al Masih
5. 24 April (Senin): Isra Miraj Nabi Muhammad SAW
6. 1 Mei (Senin): Hari Buruh Internasional
7. 11 Mei (Kamis): Hari Raya Waisak 2561
8. 25 Mei (Kamis): Kenaikan Isa Al Masih
9. 1 Juni (Kamis): Hari Lahir Pancasila
10. 25 (Minggu)-26 Juni (Senin): Hari Raya Idul Fitri 1438 Hijriah
11. 17 Agustus (Kamis): Hari Kemerdekaan RI
12. 1 September (Jumat): Hari Raya Idul Adha 1438 Hijriah
13. 21 September (Kamis): Tahun Baru Islam 1439 Hijriah
14. 1 Desember (Jumat): Maulid Nabi Muhammad SAW
15. 25 Desember (Senin): Hari Raya Natal
Cuti Bersama Tahun 2017:
1. 23 (Jumat), 27 (Selasa), 28 Juni (Rabu): Hari Raya Idul Fitri 1438 Hijriah
2. 26 Desember (Selasa): Hari Raya Natal
Jika melihat daftar libur dan cuti bersama tersebut, setidaknya ada enam hari kejepit nasional (harpitnas) sepanjang 2017.
Pada Senin (27 Maret), Jumat (12 Mei), Jumat (26 Mei), Jumat (2 Juni), Jumat (18 Agustus), dan Jumat (22 September) tidak ada libur bersama.(kpc)