BERTUAHPOS.COM, KUANSING – Bupati Kuantan Singingi (Kuansing) Dr. H. Suhardiman Amby, MM menghadiri Rapat Paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kuansing, di Kantor DPRD Kuansing, Jumat 07 Juni 2024.
Rapat Paripurna tersebut mengagendakan tentang Penyampaian Pidato Pengantar Bupati Kuantan Singingi Terhadap Rancangan Akhir RPJPD Kabupaten Kuantan Singingi Tahun 2025-2045 dan Ranperda tentang Pertanggung jawaban Pelaksanaan APBD Kabupaten Kuantan Singingi Tahun 2023.
Rapat paripurna dipimpin oleh Waka I DPRD Kuansing Drs. Darmizar, dan dihadiri oleh sebanyak 18 Anggota DPRD dari total 35 anggota.
Bupati Kuansing H. Suhardiman Amby memberikan apresiasi kepada Pimpinan dan Anggota DPRD Kuansing yang telah melaksanakan agenda ini dalam rangka menjalankan salah satu fungsinya yaitu legislasi dan penyusunan produk hukum berupa peraturan daerah.
Lebih lanjut Bupati Kuansing menyampaikan bahwa dengan adanya permasalahan dan isu strategis jangka panjang daerah, maka dirumuskan visi jangka panjang daerah tahun 2025-2045 yaitu “Terwujudnya Kabupaten Kuantan Singingi Sejahtera, Beradat, Maju dan Berkelanjutan Tahun 2045.”
“Visi jangka panjang daerah ini sudah selaras dengan visi Indonesia emas 2045 yaitu Negara Nusantara Berdaulat, Maju dan Berkelanjutan, dan sudah selaras juga dengan visi jangka panjang Provinsi Riau yaitu Riau Maju dan Berkelanjutan dalam Lingkungan Budaya Melayu yang Agamis,” ujarnya.
Dari hasil evaluasi pelaksanaan RPJPD tahun 2005-2025 terdapat beberapa rekomendasi yaitu, meningkatkan nilai tambah hilirisasi berbasis pertanian, pemerataan akses ekonomi, ekonomi kreatif dan potensi wisata daerah, meningkatkan daya saing SDM.
Rapat paripurna dihadiri oleh Bupati Kuansing Dr. H. Suhardiman Amby, MM, Forkopimda, Asisten III Drs. Rustam Mahmud, Staff Ahli, Sejumlah Kepala Perangkat Daerah, Sekretaris Dewan dan Anggota DPRD. ***